Soal Freeport, Rocky Gerung: Mama Wamena Tak Minta Saham, Haris Ceritakan Derita Ribuan Pekerja
Mantan Dosen Filsafat Universitas Indonesia, Rocky Gerung menyampaikan pendapatnya soal divestasi 51 persen saham PT Freeport Indonesia
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TRIBUNNEWS.COM - Mantan Dosen Filsafat Universitas Indonesia, Rocky Gerung menyampaikan pendapatnya soal divestasi 51 persen saham PT Freeport Indonesia oleh pemerintah.
Dilansir TribunWow.com, hal itu dikatakannya melalui akun YouTube Indonesia Lawyers Club tvOne yang diunggah pada Selasa (17/7/2018) dengan judul 'Rocky Gerung: Kuasai 51 Persen Saham Freeport adalah H-O-A-X'.
Menurut Rocky Gerung, divestasi Freeport melalui Head of Agreement (HoA) dengan PT Inalum cuma kebohongan belaka.
"Tinggalkan aja 51 persen itu bukan hasil HoA tapi itu hoaks karena enggak begitu ternyata," kata Rocky
Lebih lanjut, dirinya menyampaikan teori resource curse untuk membahas mengenai persoalan Freeport.
"Ada teori yang mengatakan kalau satu negara berlebih sumber dayanya, maka negara itu tidak akan bertumbuh baik ekonominya dan demokrasinya akan rusak," imbuh Rocky.
Rocky menyebut bahwa divestasi Freeport bukan soal nasionalisme tapi lebih kepada budaya di Papua.
Menurut Rocky, yang diinginkan rakyat Papua justru Freeport ditutup.
"Debatnya bukan soal berapa persen kita dapat dari Freeport, yang 10 persen itu diminta nggak sama Papua? Mama Wamena tidak minta saham, tapi minta Freeport ditutup," kata Rocky.
"Cara berpikir itu yang kita aktifkan. Kita dipalsukan isu nasionalisme sementara sumber dari kekerasan adanya Freeport di Papua."
Sementara itu, pengacara 8.000 karyawan Freeport yang di PHK, Haris Azhar mengatakan jika divestasi PT Freeport tidak saja berbicara sekedar jumlah uang.
Menurutnya, ada persoalan yang lebih penting ketimbang itu, yakni masalah kemanusiaan dan lingkungan