Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Laku Dilelang KPK Rp 450 Juta, Suryadharma Ali Tetap Minta Kiswah Miliknya Dikembalikan

Awalnya Kiswah milik terpidana korupsi kasus penyelenggaraan ibadah haji ini dibuka dengan harga Rp 22.500.000.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Laku Dilelang KPK Rp 450 Juta, Suryadharma Ali Tetap Minta Kiswah Miliknya Dikembalikan
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terpidana kasus korupsi penyelenggaraan dana haji pada 2010-2013 dan penggunaan dana operasional menteri, Suryadharma Ali menjalani sidang perdana Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (25/6/2018). Suryadharma mengajukan peninjauan kembali karena menilai putusan hakim Pengadilan Tinggi Jakarta yang telah memperberat hukumannya dari enam tahun menjadi 10 tahun itu janggal. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Kiswah milik mantan Menteri Agama, Suryadharma Ali alias SDA laku terjual Rp 450 juta dalam lelang yang dilakukan di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (25/7/2018).

Awalnya Kiswah milik terpidana korupsi kasus penyelenggaraan ibadah haji ini dibuka dengan harga Rp 22.500.000.

Sampai akhirnya, lelang dimenangkan oleh Muhammad Zufri Saad seharga Rp 450 juta.

Meskipun sudah laku dilelang, ternyata Suryadharma Ali tetap berharap Kiswah berukuran 80x59 cm itu itu bisa kembali ke tangannya.

"Apapun yang terjadi harus kembali. Kalau nanti pengadilan di PK (Peninjauan Kembali) memutuskan harus dikembalikan meskipun sudah dijual, harus dikembalikan," tegas Suryadharma Ali saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat usai sidang lanjutan Peninjauan Kembali.

Baca: Suryadharma Ali Kaget Kiswah Miliknya Terjual Rp 450 Juta

Ditanya apabila nanti Kiswah dikembalikan dalam bentuk uang Rp 450 juta seharga lelang?

Suryadharma Ali tetap tidak mau, dia bersikeras ingin mendapatkan lagi Kiswah tersebut.

Berita Rekomendasi

"Saya tetap minta dalam bentuk barang, sebab yang saya minta kan barang," tambahnya. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas