Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

IPW Minta Propam Tak Takut Periksa Pati Polri yang Diduga Lakukan Intervensi

Neta mengatakan laporan ini harus ditindak lantaran merupakan pelanggaran serius apabila terbukti kebenarannya.

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in IPW Minta Propam Tak Takut Periksa Pati Polri yang Diduga Lakukan Intervensi
Vincentius Jyestha/Tribunnews.com
Ketua Presidium IPW, Neta S Pane. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Eksekutif Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane meminta Mabes Polri mengusut tuntas adanya laporan dugaan intervensi atas sengketa lahan antara PT STC dengan PT MSAM oleh perwira tinggi Polri.

Neta mengatakan laporan ini harus ditindak lantaran merupakan pelanggaran serius apabila terbukti kebenarannya.

Baca: Sule Ingin Komunikasi dengan Istri Tuk Pertahankan Rumahtangganya, Tapi Nomornya Diblokir

“Inikan pelanggaran serius. Tidak boleh terjadi ada petinggi Polri mengintervensi proses penyidikan. Karena dalam kondisi apapun, Polri harus profesional dan independen agar tidak memihak dalam menanggapi laporan masyarakat,” ujar Neta, ketika dikonfirmasi, Kamis (26/7/2018).

Ia juga meminta Propam Polri untuk tak takut meski yang akan diusut memiliki pangkat Komisaris Jenderal (Komjen) atau bintang tiga.

Mantan anggota Pansel Kompolnas ini juga mengingatkan bila kasus intervensi terhadap penyidik adalah pelanggaran sangat serius dan masalah besar.

“Kalau yang dilaporkan itu benar, artinya ada mafia besar yang mengatur-atur petinggi Polri untuk melanggar hukum. Ini secara hukum dan secara tata negara sangat memprihatinkan. Kalau mafia besar bisa mengendalikan Mabes Polri, kemana lagi rakyat mengharap polisi bisa menegakkan hukum. Kan sangat ironi,” ungkapnya.

Berita Rekomendasi

“Propam harus berani. Jangan karena dilakukan petinggi Polri lalu dibiarkan saja. Harus diusut tuntas, inikan pelanggaran serius dan dampaknya sangat buruk bagi citra kepolisian yang sudah mulai membaik,” sambung Neta.

Lebih lanjut, Neta mendesak Komisi III DPR untuk memanggil Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian dan eks Danjen Kopassus Mayjen (Purn) Soenarko sebagai pelapor.

Pemanggilan kedua orang tersebut dinilai merupakan upaya untuk menuntaskan kasus tersebut secara benar, adil dan tidak memihak.

Selain itu, Neta mengatakan bahwa Kapolri dan Presiden Joko Widodo harus tegas menjaga kewibawaan kepolisian dengan mengusut tuntas pelaporan ini.

“Kapolri yang bertanggung jawab, sebab jika salah langkah bisa menggerus posisi Presiden Joko Widodo, karena rakyat melihat rezim ini sulit diharapkan mendapatkan kepastian hukum karena petinggi polri mudah diatur-atur mafia. Selain itu, investor asing akan semakin berpikir berinvestasi karena mudah sekali diganggu mafia yang bisa mengendalikan polisi,” tandas Neta.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas