Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Suap PLTU Riau-1: Idrus Marham Menepis Sangkaan Pemberian Dana Lewat Kado Eni

Idrus mengatakan, Eni tidak membawa apa-apa saat melakukan kunjungan ke kediamannya di Widya Chandra, Senayan, Jakarta Selatan.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Suap PLTU Riau-1: Idrus Marham Menepis Sangkaan Pemberian Dana Lewat Kado Eni
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Menteri Sosial Idrus Marham mwninggalkan gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Kamis (26/7/2018). Mantan Sekjen Partai Golkar tersebut diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Johannes Budisutrisno Kotjo terkait kasus dugaan suap kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Sosial, Idrus Marham, menepis tuduhan bahwa ada sebagian dana yang diterima dirinya dari Wakil Ketua Komisi 7 DPR, Eni Maulani Saragih, lewat pemberian kado saat acara ulang tahun putrinya.

Idrus mengatakan, Eni tidak membawa apa-apa saat melakukan kunjungan ke kediamannya di Widya Chandra, Senayan, Jakarta Selatan.

"Ibu Eni pas hari ulang tahun anak saya datang tidak membawa kado. Silakan tanya semua kepada penyidik apakah ada korelasinya atau tidak," kata Idrus setelah menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (26/7/2018).

Baca: Kisah Konglomerat Asal Medan Kabur ke Malaysia, Singapura dan Malaysia, Tertangkap di Cengkareng

Mantan Sekretaris Jenderal Partai Golkar itu juga mengaku tidak mengetahui soal pemberian "fee" pemulusan proyek kepada Eni dari Johannes Budisutrisno Kotjo. Namun Idrus mengaku dekat dengan Eni.

Soal kedekatan dengan para tersangka kasus ini, Idrus mengatakan, ia memang memiliki pergaulan yang luas, baik dengan para politisi maupun pengusaha.

"Saya kira para politisi di Republik ini tahu pergaulan saya luas. Dan ibu Eni, saya dekat. Kotjo juga dekat," ungkap Idrus.

Berita Rekomendasi

Diketahui, Idrus pada hari ini kembali menjalani pemeriksaan di KPK. Pemeriksaan ini untuk kedua tersangka kasus suap proyek pembangunan PLTU Riau-1.

Dalam kasus ini, lembaga antirasuah tersebut menetapkan Wakil Ketua Komisi 7 DPR, Eni Maulani Saragih dan salah satu pemegang saham Blackgold Natural Recourses Limited, Johannes Budisutrisno Kotjo sebagai tersangka.

Eni diduga menerima uang sebesar Rp4,8 miliar secara bertahap dari Johannes.

Saat operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat (13/7/2018) lalu, Eni menerima Rp500 juta dari Kotjo. Uang tersebut adalah pemberian yang keempat.

Proyek pembangunan PLTU Riau-1 yang masuk dalam proyek 35 ribu Megawatt itu rencananya akan ditangani oleh Blackgold, PT Samantaka Batubara, PT Pembangkit Jawa-Bali dan China Huadian Engineering Co. Ltd

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas