Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BNPB Ungkap Sebab Pendaki Gunung Rinjani yang Meninggal Dunia Belum Bisa Dievakuasi

"Korban atas nama Muhammad Ainul Muksin, 26 tahun, pendaki asal Makassar," ujarnya, Senin (30/7/2018).

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in BNPB Ungkap Sebab Pendaki Gunung Rinjani yang Meninggal Dunia Belum Bisa Dievakuasi
Ist/Tribunnews.com
Kondisi terkini retakan di kawasan Gunung Rinjani, Senin (30/7/2018), pasca terjadinya gempa 6,4 skala richter yang mengguncang Lombok dan Sumbawa. 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) meyatakan bahwa dari total 689 pendaki yang masih terjebak di Taman Nasional Gunung Rinjank (TNGR) hanya satu pendaki yang meninggal dunia akibat gempa Lombok.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho di kantor BNPB.

"Korban atas nama Muhammad Ainul Muksin, 26 tahun, pendaki asal Makassar," ujarnya, Senin (30/7/2018).

Baca: Sebagian Pendaki Gunung Rinjani Telah Dievakuasi ke Posko dalam Kondisi Selamat

Ainul sendiri, menurut Sutopo, meninggal dunia akibat tertimpa material longsor di jalur pendakian Gunung Rinjani.

"Hingga saat ini masih tahap evakuasi, jadi korban pendaki atas nama Muhammad Ainul Mukhsin masih berada di atas," tambahnya.

Ainul sendiri, diujarkan Sutopo, merupakan mahasiswa dan meninggal di Pelawangan.

Berita Rekomendasi

Terkait kondisi korban pendaki yang meninggal, Sutopo menegaskan bahwa proses evakuasi pendaki yang ada di gunung lebih berat daripada yang ada di daerah.

Diutarakan Sutopo, hal tersebut dikarenakan ada dua jalur yang pendakian Gunung Rinjani, yakni jalur Senaru dan Sembalun.

"Jika berjalan kaki dari jalur Senaru, ujar Sutopo, membutuhkan waktu 7 sampai 10 jam. Kalau dari Sembalun, butuh waktu 8 sampai 10 jam," pungkas Sutopo.

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas