Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Beredar Foto Surat Pertemuan Separatis Papua Barat, Polri: Kita Cek Kebenarannya

"Saya belum cek dan akan cek kebenarannya dan Polda Papua Barat kita minta melakukan pengecekan benar apa nggak,"

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Beredar Foto Surat Pertemuan Separatis Papua Barat, Polri: Kita Cek Kebenarannya
Vincentius Jyestha
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol M Iqbal 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Beredar viral foto selembar surat undangan pertemuan yang ditujukan kepada pimpinan Negara Republik Federal Papua Barat (NRFPB) serta rakyat di Papua Barat.

Dalam surat itu tertulis adanya undangan untuk menghadiri pengumuman pemerintahan sementara NRFPB.

Surat tersebut ditulis Perdana Menteri Pemerintahan Sementara NRFPB, Yoab Syatfie.

Baca: Ketika Prabowo Merogoh Kantong Bajunya Saat Ditanya Soal Nama Calon Wakil Presiden

Berdasarkan tulisan di surat itu, kegiatan pertemuan digelar, Selasa (31/7/2018) pukul 11.00 WIT hingga selesai di halaman Uncen Lama, samping Auditorium Abepura.

Menanggapi hal ini, Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Mohammad Iqbal mengatakan Polri akan mengecek kebenaran dari ada tidaknya kegiatan tersebut.

Baca: Polri Perkuat Peran dan Fungsi Satgas Nusantara untuk Amankan Pilpres 2019

"Saya belum cek dan akan cek kebenarannya dan Polda Papua Barat kita minta melakukan pengecekan benar apa nggak," ujar Iqbal, di Hotel Amarossa, Cilandak, Jakarta Selatan, Selasa (31/7/2018).

Berita Rekomendasi

Ia pun menegaskan jika ada kelompok yang mengancam negara dan berniat melawan hukum, tentu pihaknya tak akan tinggal diam.

Baca: Jokowi Jamu Sekjen Partai Politik Pendukung Makan Malam di Grand Garden Resto

Korps Bhayangkara, kata dia, siap menindak tegas segala bentuk perbuatan melawan hukum.

"Prinsipnya, negara ini negara konstitusi. Kalau ada kelompok mana pun yang inkonstitusional, apalagi melakukan perbuatan melawan hukum, kita tindak," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas