Bawaslu Imbau Tak Ada Tagar #2019GantiPresiden Saat Pendaftaran Capres-Cawapres
"Iya, kayak misalnya tagar-tagar harusnya tidak usah kedua belah pihak ini. Biar tidak manasin," ujar Afif saat dihubungi, Jumat (3/8/2018).
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Bawaslu RI, Mochammad Afifudin mengingatkan pendukung calon presiden dan wakil presiden tidak membawa dan memamerkan atribut yang dapat memicu situasi 'panas' saat pendaftaran Pilpres 2019.
Dia mencontohkan bentuk atribut itu seperti tanda pagar #2019GantiPresiden, #2019TetapJokowi, atau berbagai macam hastag lainnya.
"Iya, kayak misalnya tagar-tagar harusnya tidak usah kedua belah pihak ini. Biar tidak manasin," ujar Afif saat dihubungi, Jumat (3/8/2018).
Baca: Ferdinand Hutahaean: Semangat Demokrat dan PKS Bukan Berebut Cawapres, tapi Ganti Presiden
Namun, lembaga pengawas Pemilu itu belum dapat memberikan sanksi apabila terdapat pelanggaran.
Sebab, saat ini belum masuk pada tahapan kampanye di Pemilu 2019.
"Belum kampanye ini bisa kami peringati. Belum masa kampanye juga," kata dia.
Pada kesempatan itu, dia berharap agar waktu pendaftaran capres-cawapres pada 4-10 Agustus mendatang dapat berjalan lancar.
"Bagaimana caranya agar proses pencalonan ini berjalan lancar. Untuk menjaga agar suasana tetap kondusif," tambahnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.