Anggota Dewan Syariah PKS Kritik Kemenangan Kasasi Fahri, Anggap Putusan MA Bukan Kebenaran
Fahri Hamzah mengultimatum PKS setelah memenangi kasasi di tingkat Mahkamah Agung (MA).
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fahri Hamzah mengultimatum PKS setelah memenangi kasasi di tingkat Mahkamah Agung (MA).
Andai DPP PKS tak membayar Rp 30 miliar maka Fahri akan menyita aset beberapa elite PKS yang menjadi pihak tergugat dalam kasus pemecatannya.
Menanggapi hal itu, salah satu anggota Dewan Syariah Pusat (DSP) PKS, Iman Santoso mengatakan dalam akun Facebook-nya dengan mengutip pernyataan Ketua Majelis Syuro PKS, Salim Segaf Al Jufri, pada Sabtu (5/8/2018).
"Jawaban Ust. Salim, sebagaimana beliau ungkapkan. Sangat jelas. Kalau, mereka mau menyita aset harta PKS silahkan, itu hanya dunia saja yang sementara," tulisnya.
Bahkan menurut Iman, masih dalam akun facebook-nya, kemenangan di pengadilan bukan berarti kebenaran.
"Karena kemenangan di pengadilan bukan berarti kebenaran," katanya.
Iman menambahkan bahwa bagi kader PKS, kemenangan adalah selagi komitmen dengan kebenaran Islam dan kesetiaan dalam jamaah yang memperjuangan kebenaran.
"Qiyadah (pimpinan) dan kader dalam PKS adalah satu, satu hati, satu pengorbanan, satu perjuangan, satu tujuan," katanya.
Hingga berita ini ditulis, Iman Santoso belum bisa dimintai konfirmasi terkait tulisan di akun facebook-nya itu.