5 Fakta Logo Resmi HUT ke-73 Kemerdekaan RI 17 Agustus 2018, Ternyata Ini Maknanya
Pemerintah telah merilis logo resmi peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-73 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2018.
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
TribunWow.com/Natalia Bulan R P
TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah telah merilis logo resmi peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-73 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2018.
Dilansir TribunWow.com dari situs Kementerian Sekretariat Negara pada Kamis (9/8/2018), logo resmi ini digunakan sebagai branding rangkaian kegiatan HUT ke-73 Kemerdekaan Republik Indonesia yang sinergis dengan Asian Games XVIII.
BACA: 4 Ide Lomba Agustusan, Biar Hari Perayaan Kemerdekaan Indonesia Kamu Makin Seru
Berikut tim TribunWow.com himpun fakta-fakta terkait logo resmi HUT ke-73 Kemerdekaan RI 2018 melansir dari setneg.go.id.
Simak selengkapnya di sini!
1. Bentuk logo resmi
Pemerintah melalui Kementerian Sekretariat Negara meluncurkan bentuk logo angka 73 beserta slogan untuk digunakan oleh masyarakat dalam berbagai kegiatan.
Logo tersebut berupa angka 73 yang berwarna merah dan terlihat angka tujuh dan tiga yang menyatu.