Pakai Kaus Polo Biru Saat Tes Kesehatan, Ini Deretan Foto Sandiaga Uno Gunakan Baju yang Sama
aturan kesehatan pasangan capres-cawapres diatur di Peraturan KPU RI Nomor 22 Tahun 2018
Editor: widi henaldi
TRIBUNNEWS.COM -- Sandiaga Uno bersama Prabowo Subianto menjalani pemeriksaan kesehatan sebagai persyaratan Pemilihan Presiden 2019 di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat pada Senin (13/8/2018).
"Jadi pemeriksaan kesehatan ini hanya menjadi salah satu sayat dari banyak syarat yang harus dipenuhi," ujar Arief Budiman selaku Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI di di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Minggu (12/8/2018).
Secara khusus, aturan kesehatan pasangan capres-cawapres diatur di Peraturan KPU RI Nomor 22 Tahun 2018 Tentang Pencalonan Peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden.
Adapun pemeriksaan yang dilakukan bakal capres dan cawapres meliputi riwayat pemyakit, pemeriksaan jiwa, pemeriksaan jasmani meliputi penyakit dalam penyakit jantung dan pembuluh darah, bedah, dan bagian ortopedi.
Baca selengkapnya disini ======>>>>