Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemerintah Tetapkan Bantuan Rp 50 Juta untuk Rumah Rusak Berat

Bagi warga yang rumahnya mengalami rusak berat, pemerintah telah menetapkan akan memberikan bantuan sebesar Rp 50 juta.

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Pemerintah Tetapkan Bantuan Rp 50 Juta untuk Rumah Rusak Berat
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Pengungsi korban gempa mengantre air di Kayangan, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat, Kamis (9/8/2018). Di beberapa tempat dilaporkan masih terdapat pengungsi yang belum menerima bantuan teruatama air bersih di Kecamatan Gangga, Kayangan, dan beberapa pengungsi yang berada di bukit-bukit dan desa terpencil.. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Karena itu, Presiden ingin agar warga setempat diberikan edukasi mengenai pembangunan rumah yang tahan gempa untuk meminimalkan kerusakan yang terjadi jika bencana tersebut kembali melanda di kemudian hari.

"Harus kita mulai sejak saat ini pembangunan rumah harus dengan konstruksi RISHA (Rumah Instan Sederhana Sehat). Konstruksi RISHA ini nanti akan dikawal oleh Kementerian PU sehingga betul-betul rumah yang ada sebanyak yang tadi sudah disebutkan betul-betul rumah yang tahan gempa," kata Jokowi.

Adapun yang terakhir, Kepala Negara juga menginstruksikan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk turut membenahi fasilitas-fasilitas pendidikan dan kesehatan yang rusak maupun hancur karena gempa.

"Yang kelima, saya minta Kementerian PU untuk fasilitas umum yang berkaitan dengan kesehatan dan pendidikan satu per satu dimulai. Jangan sampai terlalu lama tidak disentuh sehingga anak-anak kita nanti tidak bisa belajar dan kegiatan belajar mengajar di sekolah juga kita harapkan bisa pulih kembali," tandasnya.

Rapat terbatas yang diadakan di sekitar tenda pengungsian tersebut dihadiri antara lain Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Muhammad Zainul Majdi, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

Kemudian, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Marsekal Madya M Syaugi, dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Willem Rampangilei.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas