Bawaslu Terima Dua Laporan soal Cuitan Mahar Politik
Bawaslu menerima dua laporan dugaan pemberian mahar politik dari bakal calon wakil presiden, Sandiaga Uno kepada PAN dan PKS
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menerima dua laporan dugaan pemberian mahar politik dari bakal calon wakil presiden, Sandiaga Uno kepada PAN dan PKS. Laporan itu disampaikan pada Selasa (14/8/2018).
Dugaan pemberian mahar politik itu diungkap oleh Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat Andi Arief melalui media sosial, twitter. Mahar politik itu berupa pemberian uang sebesar Rp 500 Miliar.
Laporan pertama dibuat oleh Rumah Relawan Nusantara The President Center Jokowi-KH Ma’ruf Amin. Sedangkan, laporan kedua dilayangkan oleh Federasi Indonesia Bersatu.
“Kami menegakkan konstitusi, karena apa yang dilakukan Sandiaga merupakan pelanggaran. Apalagi saat itu, dia menjabat sebagai wagub (wakil gubernur DKI Jakarta,-red)” kata Sekretaris Presidium, Fahmy Hakiem, di kantor Bawaslu, Selasa (14/8/2018).
Laporan itu sudah diterima pihak Bawaslu, meskipun ada sejumlah berkas yang masih harus dilengkapi. Oleh karena itu, pihaknya akan kembali ke lembaga pengawas pemilu itu untuk melengkapi berkas.
Pihaknya membawa barang bukti berupa kicauan Andi Arief di media sosial twitter. Pihaknya juga melengkapi barang bukti, berupa pernyataan Sandiaga yang membenarkan adanya aliran dana yang diberikan kepada kedua parpol untuk dana kampanye.
“Kami membawa barang bukti tweet Andi Arif, pernyataan Sandiaga yang bilang uang Rp 1 Triliun adalah uang kampanye,” kata Fahmy.
Sementara itu, laporan kedua dibuat oleh Federasi Indonesia Bersatu. Upaya pelaporan itu merupakan tuntutan kepada Bawaslu agar menyelidiki kasus. Sebab, apabila dibiarkan maka dapat menjadi bola liar yang merusak tatanan demokrasi. Langkah ini dilakukan agar tidak mencederai kontestasi politik Pilpres 2018.
“Kami tidak mendiskreditkan calon tertentu, tetapi hanya meminta ditindaklanjuti kalau ini tidak ada bukti ya Alhamdulillah, tetapi kalau ada bukti kira-kira konsekuensi apa yang diterima,” ujar Muhammad Zakir Rasyidin selaku Sekjen Federasi Indonesia Bersatu.
Menurut dia, Andi Arief sudah berkali-kali menyatakan mendapat informasi terkait politik mahar Rp 500 miliar itu dari orang-orang yang kredibel. Oleh karena itu, pihaknya mendesak Bawaslu menindaklanjuti hal tersebut.
Untuk melengkapi laporan, pihaknya menyertakan barang bukti diantaranya pernyataan Andi Arief yang dimuat di beberapa media massa maupun di media sosial, Twitter.
“Saya kira itu aja untuk sementara terkait apakah benar atau tidak itu tugas Bawaslu seperti apa model, bentuk transaksi politik atau politik mahar ini nanti Andi Arif yang menjelaskan karena dia yang mengemukakan,” tambahnya.