Mabes Polri Pastikan Sampai Saat Ini Kapolri Belum Tunjuk Siapapun untuk Isi Posisi Wakapolri
Brigjen Pol Mohammad Iqbal mengatakan, penunjukkan Wakapolri nantinya adalah hak prerogatif dari Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mabes Polri menegaskan hingga saat ini belum menunjuk siapa sosok pengganti pada jabatan Wakapolri menggantikan Komjen Syafruddin yang baru saja dilantik sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Mohammad Iqbal mengatakan, penunjukkan Wakapolri nantinya adalah hak prerogatif dari Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian.
Baca: Saat Komjen Syafruddin Cium Tangan JK dan Megawati Usai Dilantik Sebagai MenPAN RB
"Sampai saat ini belum ada keputusan dari pimpinan. Karena (penunjukkan) Wakapolri, hak prerogatif pak Kapolri. Tapi kita prediksi tidak lama lagi akan segera menunjuk siapa yang akan mendampingi Kapolri mengawal institusi ini," ujar Iqbal, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (15/8/2018).
Terkait beredarnya isu Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Idham Azis yang akan menggantikan Syafruddin, Iqbal enggan berkomentar terlalu banyak.
Ia mengatakan siapa pun dapat berasumsi ataupun menerka siapa yang akan ditunjuk sebagai Wakapolri. Namun demikian, pada akhirnya Tito lah yang dapat menentukan pendampingnya sendiri.
"Silahkan saja ada yang berasumsi, menerka, dan lain-lain. Tapi definitif saya mengatakan belum tahu siapa Wakapolri-nya. Kita serahkan saja (pada Kapolri)," jelas Iqbal.
Sebelumnya, Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Mohammad Iqbal mengatakan pelantikan Wakapolri Komjen Pol Syafruddin selaku Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), telah sesuai prosedur yang berlaku.
Baca: Ketua DPR Pastikan Jabatan Wakapolri Bakal Diisi Oleh Irjen Idham Azis
Hal itu lantaran Syafruddin telah mengajukan surat permohonan pengunduran diri sebelumnya kepada Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian, Selasa (14/8) malam.
"Sudah sangat sesuai prosedur. Artinya mulai tadi malam atau tadi pagi, sudah mengajukan permohonan pengajuan pengunduran diri selaku anggota Polri, dan otomatis selaku Wakapolri," ujar Iqbal, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (15/8/2018).