Polri Sarankan Ustaz Abdul Somad Melapor Kepada Polisi Bila Merasa Diintimidasi dan Diancam
Setyo Wasisto menyarankan Ustaz Abdul Somad untuk melapor kepada kepolisian bila dirinya merasa mendapatkan intimidasi dan ancaman.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kadiv Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto menyarankan Ustaz Abdul Somad untuk melapor kepada kepolisian bila dirinya merasa mendapatkan intimidasi dan ancaman.
Diketahui, Ustaz Abdul Somad membatalkan ceramah di beberapa daerah di Jawa Tengah, Jawa Timur, dan DIY, akibat intimidasi dan ancaman yang diterimanya.
"Saya menilai beliau kan merasa diintimidasi, silakan lapor. Kalau dia tidak lapor, maka polisi tidak akan menangani," ujar Setyo di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (3/9/2018).
Baca: Usai Ukir Prestasi di Ajang Asian Games 2018, Emilia Nova Fokus Kuliah dan Jalankan Bisnis Indekos
Hingga saat ini, Setyo mengatakan kepolisian belum menerima adanya laporan terkait kasus yang dialami Ustaz Abdul Somad ataupun pihak panitia penyelenggara.
"Dia yang mengancam siapa, kami belum menerima laporan. Bisa jadi yang mengancam itu orang yang tidak senang dengan dia, bisa jadi kelompok dia juga karena dia tidak mau jadi capres. Semua kemungkinan itu bisa saja ya," kata Setyo.
Baca: Anggota Polisi di Sultra Tewas Diduga Dianiaya Seniornya usai Pulang Patroli, Begini Kronologinya
Meskipun demikian, Setyo mengatakan bila pelaporan kepada polisi menjadi hak seorang warga negara.
"Melapor haknya dia, mau melaporkan itu atau tidak. Kecuali kasus yang tidak perlu laporan, itu baru ada (tindakan dari polisi). Kalau tidak lapor, ya polisi tidak menangani," katanya.