Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Saksi Agus Akui Diminta Fayakhun Carikan Rekening di Luar Negeri

Rekening itu digunakan untuk menampung uang kiriman berupa fee sebesar 1 persen untuk Fayakhun

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Saksi Agus Akui Diminta Fayakhun Carikan Rekening di Luar Negeri
Theresia Felisiani/Tribunnews.com
Fahmi Darmawansyah 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dalam surat dakwaan, terdakwa kasus suap Badan Keamanan Laut (Bakamla) Fayakhun Andriadi disebut pernah meminta stafnya, Agus Gunawan untuk mencarikan sejumlah rekening dari luar negeri.

Rekening itu digunakan untuk menampung uang kiriman berupa fee sebesar 1 persen untuk Fayakhun dari Fahmi Darmawansyah selaku PT Merial Esa yang juga suami artis Inneke Koesherawati.

Di persidangan hari ini, Senin (3/9/2018) jaksa KPK menghadirkan ‎saksi Agus untuk bersaksi bagi Fayakhun di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

Dalam keterangannya Agus mengamini diperintah Fayakhun untuk mencari rekening di luar negeri. Awalnya ungkap Agus, Fayakhun sempat meminta Agus menemuinya di kediaman Fayakhun.

"Saat itu, malam hari saya ketemu Pak Fayakhun di rumahnya, kurang lebih tahun 2016. Saya disuruh untuk mencarikan rekening di luar negeri, karena temannya mau bayar utang," kata Agus.

Keesokan harinya, Agus langsung mencarikan rekening di luar negeri. Ia berinisiatif menemui kenalannya, penjual emas Lie Ketty yang juga pemilik Toko Serba Cantik Melawai, untuk meminjam sejumlah rekening dari luar negeri

Tanpa banyak tanya, menurut Agus, Ketty langsung memberikan empat nomor rekening, dua di China dan dua di Singapura kepada Agus.

BERITA TERKAIT

"Saya cuma diminta nomor rekening luar negeri, di saat Ci Ketty kasih ke saya, saya kasih ke Pak Fayakhun," kata Agus.

Hal tersebut dibenarkan oleh Ketty yang juga dihadirkan sebagai saksi di persidangan. Ketty menjelaskan, empat rekening itu ia peroleh dari pelanggannya,

Ketty mengaku sempat menanyakan ihwal niataan Agus meminjam rekening luar negeri. Menurut Ketty, saat itu Agus menjawab untuk menukar uang.

"Dia bilang cuma untuk menukar, jadi dia mau tukar cash di Jakarta, jadi saya minta bantuan," tegasnya.

Di akhir persidangan, Fayakhun sebagai terdakwa‎ sempat mengucapkan minta maaf baik pada Agus maupun Ketty karena telah banyak menyusahkan.

"Kepada kedua saksi, saya minta maaf sekali lagi, karena telah menyusahkan," kata Fayakhun.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas