Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Terima 14 Laporan Gratifikasi Tiket Asian Games 2018

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima 14 laporan dari pejabat negara berkaitan gratifikasi tiket Asian Games 2018.

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in KPK Terima 14 Laporan Gratifikasi Tiket Asian Games 2018
Kolase dari Tribunnews.com dan Instagram
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima sejumlah informasi adanya oknum pejabat yang menerima pemberian tiket dan bahkan meminta tiket untuk menonton pertandingan Asian Games 2018. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi  (KPK) menerima 14 laporan dari pejabat negara berkaitan gratifikasi tiket Asian Games 2018.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan 13 pejabat negara melaporkan gratifikasi tiket Asian Games yang belum dipakai.

Sementara satu laporan yang mendapat dua tiket sudah dipergunakan.

"Jadi ada 13 laporan penerimaan tiket yang tidak digunakan. Satu laporan penerimaan, itu dua tiket yang telah digunakan," ujar Febri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (4/9/2018).

Baca: Inasgoc Jelaskan Penempatan Boks Tiket Asian Games 2018 yang Renggut Jalur Tunanetra

Febri enggan menjelaskan identitas atau nama pejabat negara yang melaporkan atau pemberi gratifikasi tiket Asian Games tersebut.

Febri menyampaikan jabatan bagi para pejabat yang mendapatkan gratifikasi tiket, dari berbagai unsur seperti Direktorat Jenderal, Direktur, dan Kepala Sub Direktorat di Institusi Pemerintah.

"Ada pula Sekretaris serta account representative di Direktorat Jenderal Pajak," kata FebriFebri.
 

BERITA REKOMENDASI
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas