ANRI Harus Bersiap Menuju Elektronik Arsip
Kemajuan teknologi informasi dan komunikasi banyak mempengaruhi perkembangan dunia, tak terkecuali dunia kearsipan.
Editor: Content Writer
Kemajuan teknologi informasi dan komunikasi banyak mempengaruhi perkembangan dunia, tak terkecuali dunia kearsipan.
Saat ini, Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) harus mempersiapkan diri untuk bertransformasi dari lembaran kertas menjadi lembaran elektronik (elektronik arsip).
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Nihayatul Wafiroh sepakat bila ke depan ANRI fokus pada elektronik arsip.
Berbagai kemudahan yang ditawarkan oleh elektronik arsip, selain mempermudah pencarian dokumen, sistem ini juga bisa mengurangi risiko kerusakan dokumen.
“Mungkin nanti kita perlu berkunjung ke Kantor ANRI untuk memastikan seperti apa pengarsipan yang ada di ANRI, karena elektronik arsip ini sangatlah penting,” kata Nini, sapaan akrabnya, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan ANRI di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (04/9/2018).
Sistem elektronik arsip merupakan otomatisasi dari sistem arsip manual. Maka dari itu, sistem ini masih sangat tergantung dengan sistem arsip manual, dengan kata lain elektronik arsip tidak akan terbentuk tanpa ada sistem arsip manual.
Dalam RDP kali ini, Komisi II DPR RI mendengarkan penyampaian Pagu Anggaran ANRI sebesar Rp296 miliar yang akan dialokasikan untuk kegiatan-kegiatan yang tercakup dalam program ANRI 2019.
Komisi II DPR RI akan membahasnya secara lebih mendalam pada rapat-rapat selanjutnya yang berkaitan dengan pembahasan RAPBN Tahun 2019.
Selain itu, Komisi II DPR RI juga menyetujui usulan tambahan anggaran tahun 2019 ANRI sebesar Rp29 miliar, dan akan meminta kepada Badan Anggaran (Banggar) DPR RI untuk memenuhi kebutuhan tambahan tersebut dalam pembahasan di Banggar.(*)