Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kemenko Maritim Luncurkan Aplikasi PESAN: Permudah Publik Sampaikan Aspirasi

Aplikasi ini merupakan satu inovasi baru yang belum pernah ada di Kemenko bidang Kemaritiman

Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in Kemenko Maritim Luncurkan Aplikasi PESAN: Permudah Publik Sampaikan Aspirasi
Biro Informasi dan Hukum Kemenko Bidang Kemaritiman
Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman melalui Biro Informasi dan Hukum (BIH) secara resmi meluncurkan aplikasi Pengelolaan Sistem Informasi Aspirasi Kemaritiman (PESAN), Selasa (4/9/2018). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman melalui Biro Informasi dan Hukum (BIH) secara resmi meluncurkan aplikasi Pengelolaan Sistem Informasi Aspirasi Kemaritiman (PESAN), Selasa (4/9/2018).

Aplikasi ini berfungsi untuk menampung semua aspirasi baik berupa komentar, usulan, saran/masukan, ataupun pengaduan-pengaduan dari berbagai aplikasi pengaduan yang sebelumnya telah dimiliki  Kemenko bidang Kemaritiman.

Aplikasi ini merupakan satu inovasi baru yang belum pernah ada di Kemenko bidang Kemaritiman, untuk mendukung penyampaian aspirasi masyarakat kemaritiman secara terpadu.

“Menurut UU Nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, bahwa informasi merupakan kebutuhan pokok setiap orang, dan hak mendapatkan informasi adalah hak asasi manusia. Aplikasi PESAN ini dibuat agar semua pesan ataupun pelaporan dapat terpantau dengan baik, dan kita dapat meresponsnya juga secara baik,” ujar Kepala Biro Informasi dan Hukum (BIH) Kemenko bidang Kemaritiman, Latief Nurbana, dalam keterangan yang diterima, Rabu (4/5/2018).

Melalui PESAN ini masyarakat diberikan kesempatan untuk menyampaikan aspirasi dan pertanyaan, baik berupa komentar, saran/usulan, pengaduan, maupun keluhan yang terkait dengan bidang kemaritiman.

“Dengan adanya aplikasi ini sebenarnya memudahkan masyarakat untuk melapor apapun kejadian yang menyangkut kemaritiman,” tambah Kepala Bagian Humas BIH Kemenko Kemaritiman, Anjang Bangun Prasetio.

“Kami ingin saat ini lebih transparan, efektif dan efisien. Makanya kita integrasikan berbagai aplikasi utamanya yang terkait dengan peran kami di bidang kehumasan,” ujar Kepala Sub-Bagian Publikasi BIH Kemenko bidang Kemaritiman, sekaligus penggagas aplikasi PESAN, Khairul Hidayati yang akrab disapa Hida.

Berita Rekomendasi

Lebih jauh, aplikasi ini, tambah Hida, dibuat agar dapat merespon aspirasi dan pengaduan masyarakat dengan cepat, tanpa harus bersusah payah membuka aplikasi yang terpisah.

Bagi masyarakat yang ingin menggunakan aplikasi PESAN, berikut adalah alur mekanismenya:

1. Masyarakat mengirimkan aspirasi melalui aplikasi PESAN
2. Pesan diterima oleh admin/humas yang nantinya akan dijawab langsung atau diteruskan kepada pihak yang terkait.
3. Unit kerja terkait memberikan jawaban sesuai dengan laporan atau aspirasi yang mereka terima pada sistem.
4. Outputnya atau jawaban akan diterima oleh admin/humas yang akan difilter dan diverifikasi terlebih dahulu sebelum disampaikan kepada publik melalui email.

Untuk dapat mengakses aplikasi ini masyarakat dapat URL : http://pesan.maritim.go.id melalui browser.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas