Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Alasan Penolakan Ustaz Abdul Somad Dinilai Mengada-ada

"Saya menyesalkan, karena penolakan mengada-ada. Jika ada persoalan, urun rembuk,"

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Alasan Penolakan Ustaz Abdul Somad Dinilai Mengada-ada
Surya
Ustaz Abdul Somad 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), Amirsyah Tambunan, menyesalkan adanya penolakan terhadap Ustaz Abdul Somad (UAS) dalam menyampaikan dakwah di sejumlah daerah.

Menurut dia, penolakan terhadap UAS merupakan sesuatu yang mengada-ada.

Baca: Anies Ingin Dipanggil Paman Ketika Menghadiri Acara Hari Anak Nasional di Ancol

Ia menyarankan apabila ada permasalahan antara pihak yang kontra dengan UAS sebaiknya diselesaikan secara kekeluargaan.

"Saya menyesalkan, karena penolakan mengada-ada. Jika ada persoalan, urun rembuk," ujar Amirsyah, saat dihubungi, Kamis (6/9/2018).

Baca: Menyandang Status Tersangka Korupsi, Kediaman Nur Mahmudi di Cimanggis Terpantau Sepi

UAS ditolak kehadirannya di berbagai daerah, salah satunya di Kota Malang, Jawa Timur.

Alasannya, UAS disebut-sebut mempunyai pemahaman Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), ormas yang telah dibubarkan pemerintah.

Berita Rekomendasi

Atas dasar itu, Amirsyah meminta, elemen masyarakat yang menyampaikan hal tersebut agar melakukan klarifikasi atau tabayyun kepada UAS.

Dia menegaskan, jangan sampai tuduhan itu hanya sekedar isu yang dibuat-buat.

Baca: Pelatih Persib Ungkit Lagi Tragedi Kepalanya Berdarah Jelang Laga Lawan Arema FC

"Harus Tabayyun di antara mereka. Jangan dibuat isu. Jangan gosip," kata dia.

Untuk itu, dia meminta, kepada semua komponen elemen bangsa supaya saling menghormati antara satu dengan yang lain.

Selain itu, antara sesama anak bangsa jangan saling melemparkan fitnah yang bertujuan mengadu domba antar sesama.

Dalam kesempatan itu, dia menyarankan, agar antara pihak kontra terhadap UAS dan pihak UAS untuk bertemu.

Lalu, menyelesaikan permasalahan di antara mereka.

"Artinya, kalau ini dianggap cukup menyelesaikan diserahkan kepada kedua pihak, karena kedua pihak yang mengetahui persis," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas