Komisi II Tekankan Pentingnya Edukasi dan Sosialisasi Pemilu
Firman Soebagyo mendorong agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk melakukan sosialisasi dan edukasi mengenai Pemilihan Umum (Pemilu)
Editor: Content Writer
Anggota Komisi II DPR RI Firman Soebagyo mendorong agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk melakukan sosialisasi dan edukasi mengenai Pemilihan Umum (Pemilu), kepada masyarakat dan juga penyelenggara Pemilu secara merata ke seluruh wilayah Indonesia.
“Yang saya lihat di lapangan, masih banyaknya penyelenggara dan masyarakat yang belum mengetahui secara utuh terhadap regulasi dan aturan yang ada,” kata Firman, saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI dengan Pimpinan KPU dan Pimpinan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) di Gedung Nusantara DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (06/9/2018).
Politisi Fraksi Partai Golkar ini menginginkan, nantinya sosialisasi ini tidak hanya dilaksanakan oleh KPU dan Bawaslu, tetapi juga oleh Anggota Komisi II DPR RI.
Karena Komisi II DPR RI adalah mitra kerja KPU dan Bawaslu yang membuat regulasi undang-undang dan menyetujui anggaran, serta harus ikut menjalankan sosialisasi. Sehingga nantinya memiliki kesepahaman yang sama.
Firman menekankan perlu adanya metode yang luar biasa. Mengingat pengalaman dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) beberapa waktu yang lalu, dimana masih ada penyelenggara pemilu memiliki suatu tafsir yang berbeda terhadap pelaksanaan Undang-Undang, ke peraturan perundang-undangan.
“Prinsip-prinsip penyelenggaraan Pemilu yang efektif dan efisien, ini adalah menjadi tujuan kita,” tandas politisi dapil Jateng itu.
Dalam RDP dengan Komisi II DPR RI ini, Pimpinan KPU menjelaskan bahwa skala prioritas nasional tahun 2019 mengusung tema pemerataan pembangunan untuk pertumbuhan yang berkualitas.
Adapun prioritas nasional di bidang politik dan keamanan menitikberatkan kepada stabilitas keamanan nasional dan kesuksesan dalam penyelenggaraan Pemilu.(*)