Pengacara Roy Suryo Datangi Kemenpora, Pastikan Agenda Mediasi Kliennya dengan Kemenpora
Ia mengatakan, maksud kedatangannya tersebut untuk memastikan pertemuan mediasi antara Roy dan pihak Kemenpora
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengacara Roy Suryo, Tigor Simatupang mewakili kliennya menghadiri pertemuan dengan pihak Kemenpora.
Ia mengatakan, maksud kedatangannya tersebut untuk memastikan pertemuan mediasi antara Roy dan pihak Kemenpora.
Baca: Pengacara Sebut Roy Suryo Ingin Kasusnya Cepat Selesai
"Agenda hari ini kita mau mengirim undangan. Seperti yang dibilang sama Pak Gatot bahwa mereka siap terima kita jadi kita juga kirim surat untuk kepastiannya secara tertulis kapan yang benar mereka bisa terima kita," ujar Tigor di Kantor Kemenpora, kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Senin (10/9/2018).
Selain itu, dia meminta daftar terbaru barang-barang yang sebelumnya ditagih sebanyak 3.226 barang.
"Daftar terbaru seperti apa? Daftar list (kemarin) kan dari BPK," kata Tigor.
Ia pun menegaskan Roy Suryo tidak pernah melakukan penggelapan atas barang-barang milik negara setelah menjadi Menpora.
Baca: Sempat Dituntut 7 Tahun, Mantan Ketua DPRD Sulbar Andi Mappangara Divonis Bebas
Pihaknya juga kaget saat mendapat list barang-barang milik negara yang ditagihkan dari BPK.
"(Pengadaan) itu kan dari Kemenpora kemudian diperiksa BPK. Kemudian BPK tanya lagi ke Kemenpora, barangnya mana," pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.