Berikan Somasi ke Rizal Ramli, Ini Penjelasan Nasdem
Partai Nasdem menyampaikan somasi kepada Rizal Ramli (RR), terkait pernyataannya tentang Presiden Joko Widodo
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Nasdem menyampaikan somasi kepada Rizal Ramli (RR), terkait pernyataannya tentang Presiden Joko Widodo dan Ketum Partai Nasdem Surya Paloh.
Diketahui, Rizal Ramli menyebut Presiden Jokowi tak berani menegur Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita yang dinilainya terus melakukan impor. Rizal Ramli juga mengatakan dalang dibalik terus dilakukannya impor karena Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh.
Baca: Nasdem: Pernyataan Rizal Ramli Terhadap Jokowi dan Surya Paloh Itu Fitnah Keji
Ketua DPP Partai Nasdem Syahrul Yasin Limpo meminta Rizal Ramli untuk menarik pernyataannya.
"Terhadap pernyataan fitnah saudara RR (Rizal Ramli,red), Partai NasDem menyampaikan somasi atau peringatan hukum kepada yang bersangkutan untuk menarik pernyataannya," ujar Syahrul, di DPP Partai Nasdem, Gondangdia, Jakarta Pusat, Selasa (11/9/2018).
Baca: Nasdem: Surya Paloh Tak Pernah Ikut Campur Urusan Impor
Dalam kesempatan yang sama, Wasekjen Nasdem Hermawi Taslim mengatakan pihaknya akan melanjutkan hal ini ke proses hukum, bila tak ada respons dari Rizal Ramli dalam 3 x 24 jam ke depan.
Menurutnya, karena somasi itu peringatan hukum, bila tidak direspons maka dapat diproses hukum. Apalagi, kata dia, itu merupakan prosedur standar dalam sebuah perkara.
"Nanti ada banyak cara. Tapi yang jelas kami segera yang paling cepat itu kami akan melapor kepada Bareskrim. Karena ini ada unsur pidananya," kata Hermawi.
"Tadi sudah saya katakan, pasal 310 dan 311 itu semua unsur-unsur pidananya memenuhi semua secara terang benderang. Semua orang juga tahu itu. Pengacara-pengacara muda ini juga tahu itu," imbuh dia.