Bayar Uang Pengganti 7,3 Juta Dollar AS, Novanto Jual Rumah Pemberian Orang Tuanya di Jatiwaringin
Setya Novanto, menjual sejumlah aset tanah, rumah dan menggunakan dana tabungan untuk membayar 7,3 juta dollar AS uang pengganti kerugian negara.
Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Koruptor kasus korupsi proyek KTP elektronik (e-KTP), Setya Novanto, menjual sejumlah aset tanah, rumah dan menggunakan dana tabungan untuk membayar 7,3 juta dollar AS uang pengganti kerugian negara sebagaimana putusan pengadilan atas kasusnya.
"Setya Novanto melalui penasihat hukumnya akan membayar kembali uang pengganti dari penjualan aset bangunan rumah dan pemindahbukuan rekening di suatu bank," ujar Juru bicara KPK, Febri Diansyah, kemarin.
Febri menjelaskan, sebelumnya Novanto telah menyerahkan dana Rp 5 miliar saat kasusnya masih di proses penyidikan.
Selanjutnya, dia membayarkan cicilan 100 ribu dollar AS dan tambahan Rp 1.116.624.197. Untuk tambahan Rp 1,1 miliar berasal pemindahbukuan dari rekening Novanto.
Dengan begitu, Novanto telah membayarkan uang pengganti atas kasusnya sebesar lebih kurang Rp 7,6 miliar.
Rinciannya, penyerahan awal sebesar Rp 5 miliar, ditambah 100 ribu dollar AS atau sekitar Rp 1.483.500.000 (kurs Rp 14.835 per dollar AS) ditambah Rp 1.116.624.197. Totalnya sebesar Rp 7.600.124.197.
Saat ini, KPK masih menunggu eksekusi penjualan rumah milik Novanto. Terakhir Setya telah membayar Rp 1,1 miliar pada Kamis kemarin.
"Sejauh ini, Setya Novanto menyatakan akan kooperatif untuk membayar uang pengganti," tuturnya.
Seorang sumber Tribun yang juga merupakan orang dekat Novanto mengungkapkan, salah satu aset yang dijual adalah rumah pemberian dari orang tua Novanto yang terletak di kawasan Jatiwaringin, Bekasi.
Baca: Pertama Kali Kasus Pelanggaran Minpaku Jepang yang Dihuni Turis Indonesia dan China di Kyoto
Rumah yang berukuran sekitar 300 meter persegi dan 270 meter persegi itu akan dijual melalui KPK dengan harga yang belum disebutkan.
Rumah itu merupakan pemberian dari orangtua Novanto.
"Ya itu rumah orangtuanya dulu. Dikasih tahun 2005 ke dia. Itu salah satu yang dijual ke KPK, karena tidak pernah dipakai juga," ungkapnya kepada Tribun.
Tidak hanya rumah berlantai dua di Bekasi itu, Novanto juga menjual aset rumah yang berada di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, untuk menutupi kekurangan pembayaran uang pengganti sebesar 7,3 juta dollar AS.
Selain itu, Novanto juga memindahkan dananya yang disimpan tabungan Bank CIMB Niaga dan Bank Mandiri.