Dubes RI Belum Tahu Pembebasan 3 WNI yang Disandera di Filipina Pakai Uang Tebusan
Pemerintah Indonesia belum menerima laporan adanya sejumlah uang yang diberikan kepada penyandera 3 WNI
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Duta Besar RI untuk Republik Filipina, Sinyo Harry Sarundajang, mengatakan Pemerintah Indonesia belum menerima laporan adanya sejumlah uang yang diberikan kepada penyandera 3 WNI sebagai uang tebusan.
Pembebasan ketiga WNI atas nama Hamdan bin Saleng dan Sudarling bin Samansunga asal Selayar serta Subandi bin Sattu asal Bulukumba Sulawesi Selatan itu, dijelaskan oleh Dubes RI Sinyo dibantu penuh oleh Presiden Republik Filipina Duterte.
"Saya belum tahu, tidak ada laporan (Pemerintah Filipina) uang untuk keperluan tebusan," kata Dubes RI Sinyo saat konferensi pers di Kantor Kementerian Luar Negeri RI, Pejambon, Jakarta Pusat, Rabu (18/9/2018).
"Saya perlu teliti apakah ada uang perusahaan untuk penebusan. Kalau Pemerintah Filipina dan Indonesia tidak ada (uang)," ujarnya.
Meski demikian Pemerintah menyadari ada motif tertentu dalam penculikan dan penyanderaan selama 20 bulan terhadap 3 WNI itu.
"Motifnya cari uang, mendesak perusahaan," sebut Sinyo.
Sejauh ini, ia mengatakan kelompok penculik yang berada di kepulauan Filipina Selatan, masih berjumlah banyak, meski pimpinan kelompok tersebut Abu Sayyaf sudah meninggal dunia.
"Abu Sayyaf sebenarnya sudah meninggal, apa yang terjadi kini adanya kelompok kocar kacir anak buah dengan kelakukan yang sama dengan Abu Sayyaf," terangnya.
Ketiga WNI merupakan nelayan Indonesia yang bekerja di kapal-kapal penangkap ikan Malaysia yang beroperasi di perairan Sabah, Malaysia.
Mereka diculik saat sedang menangkap ikan dengan kapal BN 838/4/F di Perairan Taganak, Sabah, Malaysia pada 18 Januari 2017.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.