Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Idrus Marham Masih Bisa Tertawa Usai Diperiksa Penyidik KPK Terkait Suap Proyek PLTU Riau-1

Mantan Menteri Sosial, Idrus Marham, baru 19 hari ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap proyek pembangunan PLTU Riau-1.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Idrus Marham Masih Bisa Tertawa Usai Diperiksa Penyidik KPK Terkait Suap Proyek PLTU Riau-1
Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama
Mantan Menteri Sosial, Idrus Marham, usai diperiksa di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (19/8/2018). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Menteri Sosial, Idrus Marham, baru 19 hari ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap proyek pembangunan PLTU Riau-1.

Tak seperti kebanyakan tersangka baru di KPK, Idrus tidak pernah menghindar dari awak media yang memberondongnya dengan sejumlah pertanyaan.

dalam pemeriksaan keduanya setelah menjadi tersangka, mantan Sekretaris Jenderal Partai Golkar itu tampak santai ketika ditanyai seputar hasil pemeriksaannya.

Baca: Polri Bakal Tindak Tegas Polwan di Jatim yang Janjikan Jadi Polisi Bayar Rp 450 Juta

"Ada baiknya kalau teman-teman tanya Pak Kotjo, tanya Ibu Eni apakah ada uang dikasih ke saya atau tidak. Kan itu gampang saja. Kalau saya mengatakan ada atau tidak itu nanti jawabannya agak bias," ucap Idrus usai diperiksa di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (19/8/2018).

Dengan wajah berseri-seri, Idrus selalu mau meladeni setiap pertanyaan yang dilontarkan para jurnalis.

"Pada waktu itu saya mengimbau, teman-teman yang terkait dengan tersangka. Ya mbok kalau kita cinta pada Golkar, nggak usah bawa Golkar atau bawa kader Golkar yang tidak terkait dengan kasus. Kalau sudah berikan uang, ya uang itu dikembalikan, daripada tidak ada kaitan orang yang ambil uang itu tidak pernah tanya dari mana uangnya. Kan gitu," katanya.

Baca: Diperiksa KPK, Melchias Mekeng Akui Tak Tahu Soal Munaslub Golkar

Berita Rekomendasi

Ketika ditanya apakah ada keterlibatan pelaku lain dalam kasus yang menyeretnya tersebut, Idrus hanya menjawab sembari berkelakar.

"Tanya mereka dong. Memang saya juru bicara mereka. Udah ya ha ha ha, ya Allah hul adzim," ucapnya sebelum menaiki mobil tahanan KPK.

Dalam kasus ini, KPK baru menetapkan tiga orang tersangka, yakni Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eni Maulani Saragih; pemilik Blackgold Natural Insurance Limited, Johannes Budisutrino Kotjo; dan mantan Sekjen Golkar, Idrus Marham.

Idrus diduga secara bersama-sama dengan Eni menerima hadiah atau janji dari Johannes terkait kasus ini.

Baca: Kisah Dwi Cahya Kelola Rumah Pemenangan Jokowi di Jalan Cemara

Idrus disebut berperan sebagai pihak yang membantu meloloskan Blackgold untuk menggarap proyek PLTU Riau-1.

Mantan Sekjen Golkar itu dijanjikan uang USD 1,5 juta oleh Johannes.

Hal tersebut terjadi jika Johannes berhasil menggarap proyek senilai USD 900 juta itu.

Eni selaku kader dari Partai Golkar sudah ‎mengakui sebagian uang yang diterimanya sebesar Rp 2 miliar dari Kotjo digunakan untuk keperluan Munaslub Golkar.

Namun, Eni tidak menyebut secara pasti jumlah uang suap yang masuk ke kegiatan partainya.

Eni pun telah mengembalikan uang Rp 500 juta ke KPK.

Sementara Partai Golkar mengembalikan Rp 700 juta ke KPK.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas