Kombes Panca Putra Simanjuntak Akan Gantikan Brigjen Aris Budiman Sebagai Direktur Penyidikan KPK
Kombes Pol RZ Panca Putra Simanjuntak ditunjuk menggantikan Brigjen Pol Aris Budiman sebagai Direktur Penyidikan (Dirdik) Komisi Pemberantasan Korupsi
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kombes Pol RZ Panca Putra Simanjuntak ditunjuk menggantikan Brigjen Pol Aris Budiman sebagai Direktur Penyidikan (Dirdik) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo membenarkan hal tersebut.
"Ya, benar. Sesuai keterangan dibawah ini," ujar Dedi, melalui pesan singkat, Rabu (19/9/2018).
Baca: Jadwal Resmi Terbaru Persib Vs Persija di Liga 1 2018
Mutasi itu tertuang dalam ST Kapolri Nomor ST/2333/IX/KEP/2018 tanggal 19 September 2018.
Sebelumnya, Panca menjabat sebagai Wakil Direktur Tindak Pidana Umum (Wadirtipidum) Bareskrim Polri.
Adapun sebagai pengganti Panca, Polri menunjuk Kombes Pol Agus Nugroho yang sebelumnya menjabat Wakadiklat Reserse Lemdiklat Polri.
Rekam Jejak Panca
Kombes Pol RZ Panca Putra Simanjuntak merupakan lulusan Akpol tahun 1990.
Karir Panca bermula dari menjabat sebagai Kapolres Banyumas dan Kapolres Tegal pada tahun 2010.
Setahun berselang, ia kemudian menjabat sebagai Wadirreskrimsus Polda Jateng dan naik menjadi Dirreskrimsus Polda Kalimantan Tengah pada 2012.
Baca: TGB Benarkan Pendapatannya Dalam Rentang Waktu 2009 -2011 Disetor ke Rekening Pribadi dan Istri
Ia juga sempat menjadi Dosen Utama STIK Lemdikpol pada tahun 2013 dan menjabat sebagai Wadirtipidum Bareskrim Polri sejak 3 Februari 2017 silam.
Selain Panca, ada empat kandidat lain yang menjadi calon Dirdik KPK yang masuk tahap akhir setelah lolos seleksi wawancara.
Mereka berasal dari unsur Kepolisian, Kejaksaan, dan pegawai KPK.
Baca: Setelah Jual Apartemen, Denada Unggah Foto Rumahnya dan Jual Rumahnya yang Ada di Jakarta
Tahapan yang dilalui adalah seleksi administrasi, tes potensi, assesment kompetensi atau Bahasa Inggris, serta tes kesehatan. Rangkaian prosedur itu dilakukan sejak akhir Mei 2018.
Adapun keempat kandidat selain Panca, yang ikut proses seleksi adalah, dua dari Perwira Menengah Polri, yakni Kasubdit I Ditipikor Bareskrim Polri Kombes (Pol) Arief Adiharsa, Direskrimsus Polda Sulawesi Selatan Kombes (Pol) Yudhiawan Wibisino.
Satu orang berasal dari unsur Kejaksaan yaitu Kabid Penyelenggara Pusat Pendidikan dan Pelatihan Manajemen Balitbang Kejagung, Yudi Kristiana.
Terakhir, berasal dari internal KPK, seorang penyidik bernama Budi Sukmo.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.