Partai Berkarya Akui Kesulitan Mengontrol Caleg Eks Koruptor di Daerah
"Saya kira tidak ada kalau di tingkat nasional sudah tidak ada ya," ujar Priyo di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jumat (21/9/2018).
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekjen Partai Berkarya, Priyo Budi Santoso, mengungkapkan bahwa di tingkat nasional partainya tidak mencalonkan napi eks koruptor untuk Pileg 2019.
"Saya kira tidak ada kalau di tingkat nasional sudah tidak ada ya," ujar Priyo di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jumat (21/9/2018).
Di tingkat daerah, Partai Berkarya masih menyertakan caleg eks koruptor. Terkait hal tersebut, Priyo mengaku partainya tidak bisa mengontrol.
Baca: Seluruh Caleg Petahana DPR Pengusung Prabowi-Sandiaga Jadi Jurkamnas
Namun dirinya menegaskan Partai Berkarya tetap teguh mendukung untuk tidak mencalonkan caleg eks koruptor.
"Kalau tingkat provinsi dan kabupaten kita tidak bisa kontrol semuanya, tapi kita teguh pendirian untuk menghormati itu" ungkap Priyo.
Seperti diketahui, untuk tingkatan Provinsi, Partai Berkarya mencalonkan dua caleg eks koruptor yakni Meike Nangka (dapil Sulut 2) dan Arief Armaiyn, (dapil Malut 2).
Sementara untuk tingkat kota/Kabupaten, ada dua caleg Partai Berkarya yang pernah menjadi napi korupsi yakni Yohanes Marinus Kota (dapil Ende 1) dan Andi Muttamar Mattotorang (dapil Bulukumba 3).