Presiden Minta Rekrutmen Tenaga Honorer Dihentikan, Siapkan Solusi Baru
Bima Haria Wibisana mengatakan, Presiden RI Jokowi meminta agar penerimaan tenaga honorer harus dihentikan.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan, Presiden RI Jokowi meminta agar penerimaan tenaga honorer harus dihentikan.
Bima menuturkan, Pemerintah beralasan telah menyiapkan beberapa skema untuk mengatasi solusi terkait masalah tenaga honorer yang merata hampir di seluruh wilayah Indonesia.
"Presiden berpesan poin yang paling penting yang harus diikuti untuk tidak lagi merekrut tenaga honorer karena tidak akan pernah berhenti," kata Bima usai melakukan rapat terbatas di Kantor Staf Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat (21/9/2018).
Baca: Tenaga Honorer yang Tak Lolos CPNS Tetap Bisa Jadi ASN
Ia menuturkan ada 3 skema yang dipersiapkan sebelumnya, pertama menerima pegawai honorer melalui seleksi CPNS 2018.
Kemudian, jika tidak diterima dalam seleksi CPNS 2018, peserta dapat mengikuti seleksi menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
"Skema berikutnya adalah skema untuk memberikan kesejahteraan memadai. Jadi harus diberikan penghasilan yang setara dengan itu. Ini beberapa yang bisa digunakan untuk pegawai honorer," kata Bima.
Diketahui, penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 akan diisi oleh 235.018 formasi.
Sementara, tenaga honorer untuk tenaga pendidik saja terhitung saat ini sebanyak 725.835 orang.