Pendaftaran CPNS 2018, Inilah Jenis dan Ukuran File yang Wajib Diunggah ke SSCN
Sudah siap mendaftar CPNS? Jangan lupa menyiapkan dokumen sesuai ukuran dan format yang telah ditentukan oleh SSCN.
Penulis: Grid Network
TRIBUNNEWS.COM - Jika sesuai jadwal yang telah ditentukan, pendaftaran CPNS akan dibuka Rabu (26/9).
Pelamar CPNS wajib mendaftar di situs sscn.bkn.go.id dan melampirkan sejumlah dokumen.
Biasanya, pelamar mengalami kesulitan dalam mengunggah file.
Oleh karena itu, Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah memberikan instruksi mengenai hal tersebut.
Dilansir dari situs sscn.bkn.go.id, ukuran dan jenis file yang akan diunggah tidak boleh melebihi batasan masing-masing dokumen yang dipersyaratkan di SSCN.
Jika melebih batasan ukuran yang ditetapkan, secara otomatis dokumen unggahan akan ditolak.
Begitu juga dengan jenis atau format dokumen.
Berita Rekomendasi
Berikut ukuran dan jenis file yang dipersyaratkan untuk diunggah ke SSCN.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.