Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Miftah Nur Sabri Laporkan Pencatutan Namanya di Skandalsandiaga.com ke Mabes Polri

Calon legislatif DPR RI dari Partai Gerindra dapil Riau I, Miftah Nur Sabri, menyambangi Direktorat Siber Bareskrim Polri, Jatibaru, Tanah Abang, Jaka

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon legislatif DPR RI dari Partai Gerindra dapil Riau I, Miftah Nur Sabri, menyambangi Direktorat Siber Bareskrim Polri, Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (28/9).

Pantauan Tribunnews.com, Miftah tiba di lokasi sekira pukul 14.21 WIB. 

Ia mendatangi Direktorat Siber Bareskrim Polri terkait pencatutan namanya dalam sebuah situs bernama skandalsandiaga.com. 

Baca: Peringatan Tsunami Sudah Berakhir, Warga Mamuju Tetap Tinggalkan Rumah Mencari Tempat Aman

Amatan Tribunnews.com, ia didampingi oleh dua orang pria lain. Satu pria mengenakan kemeja batik, sementara satu lagi yang mengenakan jas hitam merupakan kuasa hukumnya.

Ia sendiri berpenampilan khas kader Gerindra, yakni berkemeja putih dan dipadukan celana krem. Selain itu, Miftah juga mengenakan peci hitam.

Miftah menyampaikan kedatangannya adalah memenuhi undangan penyidik sebagai pelapor. Ia akan memberikan keterangan untuk berita acara pemeriksaan (bap).

"Datang memenuhi undangan dari penyidik Direktorat Siber Bareskrim. Atas pemberian keterangan dari laporan yang kemarin sudah disampaikan oleh kuasa hukum saya terkait hoaks, fitnah yang kemarin kebetulan menimpa saya dan beberapa teman saya," ujar Miftah, di lokasi, Jumat (28/9/2018). 

Berita Rekomendasi

Miftah menjelaskan kedatangannya atau pelaporannya atas nama pribadi. Lebih lanjut, juru kampanye nasional Prabowo-Sandiaga itu berharap kepolisian segera menemukan pelaku. 

Baca: Peringatan Tsunami Sudah Berakhir, Warga Mamuju Tetap Tinggalkan Rumah Mencari Tempat Aman

"Tapi saya datang sebagai pribadi. Mudah-mudahan dengan saya melaporkan ini pihak yang berwajib bisa menemukan siapa yang melakukan kegiatan tak patut itu membuat fitnah," tukasnya.

Simak videonya di atas.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas