Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Video Rekaman Bobotoh Keroyok Haringga Sirla Sudah Beredar Sebelum Laga Persib Vs Persija

Video itulah yang kemudian menjadi viral dan membuat bobotoh disebut biadab oleh berbagai pihak. Dari video itu pula polisi mengidentifikasi pelaku.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Video Rekaman Bobotoh Keroyok Haringga Sirla Sudah Beredar Sebelum Laga Persib Vs Persija
TRIBUN JABAR/MEGA NUGRAHA
Rekonstruksi kasus pengeroyokan Haringga Sirla digelar Polrestabes Bandung di halaman parkir gerbang biru Stadion GBLA, Rabu (26/9/2018). 

Laporan Reporter Warta Kota, Theo Yonathan

TRIBUNNEWS.COm, JAKARTA - Aksi pelaku pengeroyokan terhadap anggota Jakmania Haringga Sirla tertangkap dengan cepat, bahkan sebelum laga Persib Vs Persija usai pada Minggu (23/9/2018).

Cepatnya penangkapan lantaran video rekaman pengeroyokan yang didapat tim Prabu Polrestabes Bandung dari salah seorang bobotoh.

Video itulah yang kemudian menjadi viral dan membuat bobotoh disebut biadab oleh berbagai pihak.

Dari video itu pula polisi dengan cepat mengidentifikasi para pelaku, lalu mencarinya dalam kerumunan massa bobotoh di Stadion Gelora Bandung Lautan Api.

Bahkan pelaku yang telah mengganti pakaian mereka pun bisa diidentifikasi polisi dengan bantuan rekaman video tersebut. 

Kronologis polisi mendapatkan rekaman video tersebut tergambar dengan jelas di program 86 Net TV yang kini menjadi trending ke-2 di youtube #2 ON TRENDING.

Baca: Pantauan Drone Mata-mata Persija Sebelum Haringga Tewas Dikeroyok Sejak Pukul 10.00 GBLA Sudah Kacau

Berita Rekomendasi

Dalam tayangan 86 Net TV, rekaman video itu sudah didapat polisi sejak jenazah Haringga Sirla ditemukan polisi dalam kerumunan massa. 

Satreskrim Polrestabes Bandung menggelar rekontruksi kasus pengeroyokan hingga tewas anggota The Jakmania, Haringga Sirla (23), di area parkir Gerbang Biru Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Kota Bandung, Selasa (26/9/2018). Rekontruksi yang melibatkan delapan tersangka oknum bobotoh dan enam orang saksi tersebut dilakukan secara bergantian dalam 16 adegan. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Satreskrim Polrestabes Bandung menggelar rekontruksi kasus pengeroyokan hingga tewas anggota The Jakmania, Haringga Sirla (23), di area parkir Gerbang Biru Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Kota Bandung, Selasa (26/9/2018). Rekontruksi yang melibatkan delapan tersangka oknum bobotoh dan enam orang saksi tersebut dilakukan secara bergantian dalam 16 adegan. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN (TRIBUN JABAR/TRIBUN JABAR)

Pada awalnya Kapolrestabes Bandung, Kombes Irman Sugema, mendadak memberi perintah ke beberapa anggota Tim Prabu untuk menyisir sebuah lokasi dimana ada informasi seseorang tergeletak usai dikeroyok. 

Baca: Lowongan CPNS, Ini Besaran Gaji dan Tunjangan untuk yang Lulusan SMA

Beberapa anggota Tim Prabu Polrestabes Bandung lalu mendatangi lokasi, dan menemukan Haringga Sirla sudah tewas. 

Bahkan ketika tim prabu datang jenazah Haringga Sirla sudah ditutupi koran, dan banyak massa bobotoh di sekitarnya.

Namun para bobotoh di sekitar jenazah Haringga Sirla mengaku lokasi pengeroyokan bukan disitu. 

Para bobotoh disitu mengakui bahwa jenazah Haringga Sirla dibawa ke lokasi itu lantaran di lokasi pengeroyokan terlalu banyak massa. 

Baca: Suntik Modal, Konsorsium Pimpinan Ilham Habibie Bepeluang Jadi Investor Baru Bank Muamalat

Saat jenazah Haringga Sirla masih tergeletak menunggu ambulance tiba, salah seorang bobotoh menghampiri tim prabu yang berjaga di sekitar jenazah, lalu mengaku bahwa dirinya memiliki rekaman video aksi pengeroyokan terhadap Haringga Sirla. 

Satreskrim Polrestabes Bandung menggelar rekontruksi kasus pengeroyokan hingga tewas anggota The Jakmania, Haringga Sirla (23), di area parkir Gerbang Biru Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Kota Bandung, Selasa (26/9/2018). Rekontruksi yang melibatkan delapan tersangka oknum bobotoh dan enam orang saksi tersebut dilakukan secara bergantian dalam 16 adegan. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Satreskrim Polrestabes Bandung menggelar rekontruksi kasus pengeroyokan hingga tewas anggota The Jakmania, Haringga Sirla (23), di area parkir Gerbang Biru Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Kota Bandung, Selasa (26/9/2018). Rekontruksi yang melibatkan delapan tersangka oknum bobotoh dan enam orang saksi tersebut dilakukan secara bergantian dalam 16 adegan. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN (TRIBUN JABAR/TRIBUN JABAR)

Bobotoh yang merekam aksi pengeroyokan Haringga Sirla saat memberikan video kepada tim prabu Polrestabes Bandung. (86 Net TV)

Anggota tim prabu lekas merespons bobotoh dengan meminta memperlihatkan video tersebut.

Bobotoh itu mengaku dia sendiri yang merekam video tersebut saat aksi pengeroyokan. 

"Saya mah hanya video saja saat itu, atuh karunya (kasihan) pak," kata bobotoh itu kepada polisi. 

Dia lalu mentransfer rekaman video tersebut kepada tim prabu. 

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas