LIPI: Banyak Daerah Alokasikan Anggaran Pengurangan Resiko Bencana Hanya 0,1 Persen dari APBD
Eko mencontohkan gempa bumi Padang tahun 2009 lalu yang menimbulkan kerugian mencapai Rp 21 triliun.
Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Pusat Penelitian Geoteknologi LIPI (Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia) Eko Yulianto menyatakan permasalahan utama pengurangan resiko bencana di Indonesia adalah pengalokasian anggaran di dalam APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah).
Menurutnya masih banyak daerah yang mengalokasikan anggaran pengurangan resiko bencana hanya sebesar 0,1 persen.
“Permasalahan pertama upaya pengurangan resiko bencana adalah tidak diikutingan peningkatan anggaran nasional dengan anggaran pengurangan resiko bencana di daerah, banyak daerah yang mengalokasikan dana untuk itu hanya sebesar 0,1 persen dari APBD,” ungkapnya di Kantor LIPI, Jakarta Pusat, Selasa (2/10/2018).
Eko mencontohkan gempa bumi Padang tahun 2009 lalu yang menimbulkan kerugian mencapai Rp 21 triliun.
Sedangkan ia mengungkapkan bahwa anggaran untuk BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) Padang hanya berkisar Rp 2,1 miliar sampai Rp 3,6 miliar pada tahun 2010-2013.
“Coba saja bayangkan berapa tahun yang dibutuhkan untuk mengganti kerugian itu,” katanya.
Eko menegaskan padahal setiap satu rupiah yang dikeluarkan untuk pengurangan resiko bencana bisa menghemat Rp 4 yang dikeluarkan untuk penanganan usai bencana.
Eko menyatakan bahwa masyarakat Indonesia memiliki nilai-nilai yang bisa dikedepankan untuk menanggulangi terbatasnya anggaran untuk pengurangan resiko bencana.
“Misal membuat jalur untuk lomba lari maraton sekalian sebagai jalur evakuasi bila terjadi gempa bumi atau tsunami, tapi yang lebih penting adalah membangun kesiapan evakuasi mandiri oleh masyarakat,” ujarnya.