Gelar Aksi di Depan Polda, FAMI Tuntut Polisi Usut Penyebar Hoaks Ratna Sarumpaet
Polisi harus mengusut tuntas kasus ini, seluruh penyebar hoax harus ditindak segera karena ini sudah jelas melanggar hukum
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Forum Aksi Mahasiswa Indonesia (FAMI) menggelar aksi unjuk rasa mendesak polisi mengusut tuntas penyebar kabar bohong (hoaks) terhadap penganiayaan aktivis Ratna Sarumpaet.
“Polisi harus mengusut tuntas kasus ini, seluruh penyebar hoax harus ditindak segera karena ini sudah jelas melanggar hukum,” ujar Kordianor Aksi FAMI, Mamad Hidayatullah, dalam orasinya di depan Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (4/10/2018).
Mamad mengatakan, tidak selesai hanya meminta maaf saja, namun jika pihak kepolisian menemui adanya pelanggaran hukum, maka pelaku harus segera di tangkap.
“Ini negara hukum, hukum harus ditegakkan, sudah jelas kok banyak yang sudah melapor ke Polda. Prabowo, Fadli zon, Ratna dan yang lainnya kan sudah dilaporkan, nah kami minta pihak kepolisian segera memproses laporan-laporan tersebut,” tegas Mamad.
Mamad mengatakan, sebagai mahasiswa dirinya berharap kepada pihak kepolisian agar bekerja profesional untuk meakukan proses hukum.
Menurutnya sudah jelas yang dilaporkan dalah satunya terkait ujaran kebencian (Hate Speech) UU Nomor 19 Tahun 2015 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan Transaksi Elektronik.
“Kami menilai, keduanya melanggar Pasal 28 Ayat 2, Pasal 14 ayat 1-2 dan pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP,” kata Mamad.
Dalam orasinya, FAMI menyebutkan bahwa oknum-oknum pelaku Hoax dan penyebar Hoax telah merusak nilai-nilai demokrasi di Indonesia. Padahal, mereka mayoritas bagian dari elit-elit politik bahkan pimpinan DPR.
ihaknya meminta kepada seluruh masyarakat agar tidak terbawa oleh berita hoaks yang telah dimainkan secara terstruktur, sistematik dan penuh kebencian untuk menyudutkan sebuah golongan.
“Mereka penyebar hoax lupa yang namanya tabayyun, mereka menyebarkan kebebcian dan sangat terlihat dengan penuh muatan politik untuk tujuan-tujuan tertentu,” ujar Mamad.
Seperti diketahui, berdasarkan informasi yang beredar menyebutkan bahwa Ratna dianiaya oleh tiga orang di dekat Bandara Husein Sastranegara, Bandung, Jawa Barat, pada 21 September 2018.
Namun informasi tersebut dibantah oleh pihak kepolisian. Polisi menyebut bahwa pada tanggal 21 September 2018, Ratna berada di Rumah Sakit Bina Estetika, Teuku Cik Ditiro, Menteng, Jakarta Pusat.