Nasib Para Penyebar Hoax dari Ratna Sarumpaet hingga Ibu Rumah Tangga di Sidoarjo
Selasa (2/10/2018), Presiden Joko Widodo memerintahkan Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian untuk menindak tegas para pelaku penyebar hoax.
Editor: Fathul Amanah
TRIBUNNEWS.COM -Selasa (2/10/2018), Presiden Joko Widodo memerintahkan Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian untuk menindak tegas para pelaku penyebar hoax atau berita bohong.
Salah satunya adalah seorang ibu rumah tangga di Sidoarjo yang terancam pidana dua tahun karena menyebarkan hoax tentang gempa besar akan mengguncang Jakarta.
Lalu, yang paling menghebohkan adalah tentang isu penganiayaan Ratna Sarumpaet.
Baca: Muncul Usul 3 Oktober Hari Antihoax Nasional, Bentuk Kemuakan dan Kemarahan!
Apa pun alasannya, kebohongan tidak akan pernah berbuah kebaikan.
Pendiri Kompas, Jakob Oetama, pernah mengatakan, kita tidak butuh orang pintar, tetapi kita butuh orang jujur.
Berikut fakta terbaru tentang berita bohong alias hoax akhir-akhir ini.
1. Kebohongan Ratna Sarumpaet menjadi viral di media sosial
Aktivis Ratna Sarumpaet mengakui telah menciptakan berita palsu atau hoaks yang menghebohkan masyarakat.
Sebelum pengakuannya tersebut, Ratna telah berbohong kepada sejumlah pihak telah dikeroyok orang tak dikenal saat berada di Bandara Husein Sastranegara, Bandung, pada tangga 21 September 2018.
"Kali ini saya pencipta hoaks terbaik ternyata, menghebohkan sebuah negeri," ujar Ratna, di rumahnya, di Jalan Kampung Melayu Kecil V, Jakarta Selatan, Rabu (3/10/2018).
Mirisnya, Ratna mengakui telah memikirkan dengan sadar saat berbohong.
Artinya, memang sudah ada niat untuk berbohong.
Salah satu korban cerita bohong Ratna adalah Fadli Zon, sahabat Ratna Sarumpaet.
Fadli pun terpaksa meminta maaf karena sempat ikut menyebarkan hoaks.