Kronologi Lengkap Penangkapan Ratna Sarumpaet di Bandara Soekarno-Hatta Semalam
Menurut Victor, Ratna hendak bepergian sendirian. Tidak ada yang menemaninya. "Dia (RS) berangkat sendirian saat kami cegah ke luar negeri," kata dia.
Editor: Choirul Arifin
"Kami lakukan penangkapan (Ratna Sarumpaet) malam ini karena panggilan kita tidak diindahkan. Kita tidak mau permasalahan seperti Habib Rizieq berulang, kabur ya kan?" ujar Jerry.
Ia mengatakan, sebelumnya polisi telah melayangkan panggilan untuk Ratna.
Namun, Ratna tak mengindahkannya. "Kita panggil dia sebagai saksi. Setelah dia melakukan hoaks itu, kita kan sudah maraton ada laporan masyarakat. Kami bergerak melakukan penyidikan," ujarnya.
"Kan tanggal 3 kita lakukan konpers ya dan menyatakan itu adalah bohong, jadi proses penyidikan kita jalan. Semua sudah kita panggil, sudah kita minta gitu lho. Kita panggil dia sebagai saksi dia malah pergi, kan gitu," lanjutnya.
Dilaporkan MKD
Sementara itu dampak dari kebohongan Ratna Sarumpaet masih terus berlanjut. Empat anggota DPR dilaporkan oleh jaringan Advokat Penjaga NKRI (Japri) ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Mereka yang dilaporkan yakni Fadli Zon, Fahri Hamzah, Rachel Maryam, dan Mardani Ali Sera.
Keempat anggota dewan tersebut dinilai menyebarkan kebohongan publik. Untuk Fadli juga dinilai telah merendahkan martabat kepolisian.
"Karena pada tanggal 2 Oktober kemarin, dia menyatakan percuma mereka membuat laporan polisi, padahal waktu itu Ratna Sarumpaet belum menyatakan bahwa dia berbohong. Sehingga tidak seharusnya dia merendahkan martabat kepolisian dengan menyatakan percuma membuat laporan. Dua hal itu yang kami laporkan," kata Presiden Japri, Sidik, usai menyerahkan laporan ke MKD.
Menurut Sidik kebohongan publik yang diduga dilakukan empat anggota dewan tersebut berbahaya bagi demokrasi.
Karena itu ia melaporkannya kepada MKD untuk menindak ke empat anggota dewan tersebut.
Pelaporan tersebut, menurut Sidik, merujuk pada pasal 122A undang-undang nomor 2 tahun 2018 dan pasal 147 undang-undang nomor 17/2014.
Ia berharap MKD dapat menjatuhkan sanski bagi keempat anggota dewan tersebut. (dik/abs/kps/Tribun Network)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.