BNN Gagalkan Penyelundupan Sabu Sebanyak 50 Kg dari Malaysia
Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengungkap kasus penyelundupan narkotika jenis methampethamine atau sabu, sebanyak 50 kilogram.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengungkap kasus penyelundupan narkotika jenis methampethamine atau sabu, sebanyak 50 kilogram.
Perilisan pengungkapan itu dilakukan di Jalan Brigjend Katamsi, Medan, Sabtu (6/10/2018).
Baca: 5 Kuil di Thailand Ini Beri Gambarkan Kehidupan Neraka Melalui Patung-patung Mengerikan
Deputi bidang pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari mengatakan petugas BNN dan BNNP Sumut berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu sebanyak 50 bungkus atau seberat brutto lebih kurang 53.386 gram, pada Jumat (5/10), pukul 01.15 WIB.
"Yang diselundupkan dari Malaysia menuju Pantai Pane Labuhan Batu Sumatera Utara, yang selanjutnya dibawa ke Medan dengan cara dimasukkan ke dalam 6 buah jerigen," ujar Depari, dalam keterangannya, Sabtu (6/10/2018).
Tujuh orang WNI berhasil diamankan petugas dalam kasus tersebut. Para tersangka itu antara lain berinisial JS (37 Tahun), S (40 Tahun), ED (49 Tahun), N (53 Tahun), J (54 Tahun), ZA (34 Tahun) dan BH (39 Tahun).
Petugas juga berhasil menyita sejumlah barang bukti, seperti 50 bungkus plastik berisi narkotika kelas 1 jenis sabu dengan berat brutto lebih kurang 53.386 gram.
"Selain itu, petugas juga menyita 3 unit mobil, 12 buah handphone, serta identitas para tersangka," kata dia.
Adapun pasal yang disangkakan kepada para tersangka adalah Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) dan pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU no.35 Tahun 2009 dengan ancaman maksimal pidana mati.
Dengan pengungkapan ini, kata dia, BNN telah berhasil menyelamatkan 600.000 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkoba.
Hadir pula dalam rilis pengungkapan ini Kepala BNNP Sumut Brigjend Pol Drs Marsauli Siregar SH, dan Kabid Pemberantasan BNNP Sumut AKBP Agus Halimudin SIK.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.