Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BNPB Ajukan Dana Tambahan untuk Rampungkan Proses Tanggap Darurat di Sulteng

BNPB membutuhkan dana tambahan untuk merampungkan proses tanggap darurat di Kota Palu dan Kabupaten Donggala

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Sanusi
zoom-in BNPB Ajukan Dana Tambahan untuk Rampungkan Proses Tanggap Darurat di Sulteng
TRIBUN TIMUR/TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR
Kondisi Perumnas Balaroa pasca dilanda Gempa terekam kamera drone, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng), Jumat (5/10). Gempa yang menerjang Palu berkekuatan 7.7 SR pada Jumat (28/9/2018) diperkirakan ratusan orang tewas hingga kini masih tertimbun dan evakuasi terus dilakukan di Perumahan tersebut. TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) membutuhkan dana tambahan untuk merampungkan proses tanggap darurat di Kota Palu dan Kabupaten Donggala, Provinsi Sulawesi Tengah,

Kepala BNPB Willem Rampangilei, mengatakan pihaknya meminta tambahan sebesar Rp 500 miliar kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Kami mengusulkan tambahan anggaran Rp 500 miliar ke Kemenkeu untuk tahap awal," ujarnya dalam jumpa pers di Kantor BNPB, Jakarta Timur, Senin (8/10/2018).

Untuk masa tanggap darurat, pihaknya memastikan tanggap darurat berlangsung selama 14 hari setelah terjadi gempabumi dan tsunami di Provinsi Sulawesi Tenggah.

Sehingga, kata dia, waktu tanggap darurat akan berakhir pada 11 Oktober 2018.
Satu hari sebelumnya, pihaknya akan memutuskan apakah tanggap darurat di Palu-Donggala diteruskan atau tidak.

Namun, dia mengatakan, berdasarkan koordinasinya dengan Badan SAR Nasional (Basarnas), tanggal 11 Oktober 2018 dipastikan sebagai hari terakhir evakuasi terhadap para korban.

"Tanggal 10 akan kami evaluasi. Apakah dilanjutkan atau tidak. Basarnas mengatakan hanya sampai tanggal 11 Oktober," tambahnya.

Berita Rekomendasi

Sebelumnya diketahui, Kementerian Keuangan (Kemenkeu RI) telah mencairkan dana sebesar Rp 560 miliar sebagai dana kedaruratan penanganan gempa bumi dan tsunami di Sulawesi Tengah, pada Senin 1 Oktober 2018 lalu. Dana kebutuhan penanganan tersebut lalu dikelola oleh BNPB.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas