BNPB: Evakuasi Korban Gempa dan Tsunami Sulteng Akan Dihentikan 11 Oktober
"Artinya aktivitas masyarakat kembali normal. Semua kita targetkan pada tanggal 11 Oktober 2018," ujar Sutopo.
Penulis: Reza Deni
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Data Informasi dan Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho menyampaikan proses evakuasi korban bencana gempa dan tsunami di Sulawesi Tengah akan dihentikan pada tanggal 11 Oktober 2018, yakni pada Kamis.
Berdasarkan rapat koordinasi di pos pendampingan nasional, dikatakan Sutopo, keputusan tersebut sesuai dengan masa tanggap darurat yang telah ditentukan.
"Artinya aktivitas masyarakat kembali normal. Semua kita targetkan pada tanggal 11 Oktober 2018," ujar Sutopo di Graha BNPB, Jakarta Timur, Minggu (7/10/2018).
Baca: Ribuan Rumah Tertimbun Akibat Gempa di Balaroa dan Petobo, 5.000-an Orang Belum Ditemukan
Dan jika sampai tanggal 11 Oktober mendatang masih terdapat korban yang belum ditemukan, diujarkan Sutopo, nantinya para korban akan dinyatakan hilang.
Meski demikian, Sutopo menegaskan pencarian masih akan tetap dilakukan, tetapi jumlah personel yang dikerahkan terbatas.
"Karena dalam proses evakuasi diperkirakan 14 hari korban sudah meninggal," katanya.
Baca: Isyarat Hengkang dari Persib Bandung, Mario Gomez: Saya Tak Suka Kondisi di Sini
Semisal pun jenazah ketemu, Sutopo yakin kondisinya tidak utuh.
"Lazimnya di dalam penanganan bencana khususnya evakuasi korban Basarnas bekerja tujuh hari jika ada penambahan tiga hari," ujarnya lagi.
Baca: Rayakan Ulang Tahun Istri yang Terbaring Lemah, Indro Warkop : Aku Cinta Kamu Seumur Hidupku
Untuk para personel yang sebelumnya bekerja membantu evakuasi pencarian korban, Sutopo meneruskan, setelah dihentikan, nantinya para personel tersebut akan dialihfungsikan dengan tugas-tugas lainnya.
"Ya semisal mereka membantu membersihkan puing-puing bangunan rumah warga," pungkasnya.