Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cerita Pemantau Pemilu di Luar Negeri yang Temukan Surat Suara Pemilu Diisi Curhatan PRT

"Malah ditulis pengaduan dia. Itu banyak sekali. Itu pengalaman saya ketika menjadi pemantau di Malaysia," kata Siti.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Cerita Pemantau Pemilu di Luar Negeri yang Temukan Surat Suara Pemilu Diisi Curhatan PRT
Tribunnews.com/Gita Irawan
Pemantau Pemilihan Umum Republik Indonesia di luar negeri dan koordinator advokasi kebijakan Migrant Care, Siti Badriyah di ruang Media Center Bawaslu RI, Jakarta Pusat pada Minggu (7/10/2018). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sambil tersenyum, pemantau Pemilihan Umum Republik Indonesia di luar negeri dari Migrant Care, Siti Badriyah menceritakan pengalaman menariknya saat Pemilu Presiden tahun 2009 dan 2014 di Kuala Lumpur, Malaysia.

Bukan mendapati surat suara yang dicoblos, Siti malah pernah menemukan surat suara yang berisi curhatan masalah-masalah dari sejumlah pembantu rumah tangga asal Indonesia yang bekerja di sana pada Pilpres 2014 lalu.

Hal itu diceritakannya saat hadir sebagai narasumber di diskusi media bertema "Menjaga Suara Buruh Migran Indonesia pada PEMILU 2019" di ruang Media Center Bawaslu RI, Jakarta Pusat pada Minggu (7/10/2018).

"Bahkan surat suara yang bisa dikirim ke kedutaan malah ditulis masalahnya dia. Bukan dicontreng atau dicoblos. Saya gajinya nggak dibayar-bayar, saya mau pulang nggak bisa. Malah ditulis pengaduan dia. Itu banyak sekali. Itu pengalaman saya ketika menjadi pemantau di Malaysia," kata Siti sambil tersenyum.

Baca: Bawaslu RI: KPU Tak Lakukan Pelanggaran Administrasi Coret OSO dari DCT

Sebagai pemantau pemilu, biasanya Siti akan bekerja selama 10 hari sampai dua minggu di negara yang tekah ditentukan.

Namun sebelum berangkat ke luar negeri, Siti juga bertugas untuk melakukan pemantauan data dari tingkat Daftar Pemilih Sementara (DPS) sampai Daftar Pemilih Tetap (DPT) di luar negeri.

Berita Rekomendasi

Sedangkan pada saat hari pemilihan, Siti akan memantau proses pemilihan, akses pemilih, surat suara, dan penghitungan suara di luar negeri.

Setelahnya, Siti akan membuat laporan hasil pemantauan dan menyerahkannya kepada Bawaslu RI.

Sebelum menjadi pemantau pemilu, Siti mengaku sudah bekerja di Malaysia selama setahun setengah dan di Brunei Darussalam selama 10 bulan.

Baru pada Agustus 2004 ia memutuskan untuk kembali ke Indonesia.

Siti mengatakan, para pembantu rumah tangga (PRT) sangat bergantung kepada izin dari majikannya untuk mengikuti pemilu khususnya di Malaysia.

Baca: KPU Dorong Penyebaran Informasi Hoaks Diselesaikan Lewat Jalur Hukum

Menurutnya, ada beberapa kendala yang membuat banyak PRT di sana yang tidak bisa menyalurkan suaranya.

Kendala tersebut antara lain majikan para majikan tidak tahu bahwa surat suara yang dikirim ke alamatnya lewat pos adalah surat suara karena informasi yang tertera di amplopnya ditulis dalam bahasa Indonesia dan tidak diterjemahkan.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas