Wapres JK: Pencairan Dana Bantuan Rumah Korban Gempa Lombok Terkendala Data
Dia menyebut, sejauh ini Pemerintah Daerah mengalami kesulitan dalam mendata kerusakan rumah warga.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Presiden Jusuf Kalla angkat bicara terkait uang bantuan rumah korban gempa bumi di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), yang tak kunjung cair.
Jusuf Kalla mengaku telah berkomunikasi dengan Gubernur NTB dan mengetahui apa yang menjadi kendala lamanya dana tersebut sampai ke warga yang membutuhkan.
Dia menyebut, sejauh ini Pemerintah Daerah mengalami kesulitan dalam mendata kerusakan rumah warga.
"Saya bicara dengan gubernur kemarin, masalah semua harus didata dengan benar. Jadi memang gubernur mengeluh karena terlalu rumit (mendata)," ujar Kalla yang ditemui di kantor Wapres RI, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (9/10/2018).
Ia menegaskan, lambatnya pencairan bukan karena tidak adanya anggaran, namun pemerintah sangat berhati-hati dalam mendata korban.
"Memang harus rusaknya apa, karena jangan nanti besaran atau rumah kecil saja. Kita harus hati-hati, ini uang rakyat. Kita harus, masalahnya bukan duitnya tapi datanya," jelas Kalla.
Pemerintah sebelumnya menyatakan akan memberikan dana bantuan rumah sebesar 50 juta untuk rumah rusak berat, 25 juta untuk rusak sedang, dan 10 juta untuk bantuan rumah berkategori rusak ringan.
Data yang terhimpun dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) per 8 September 2018, total rumah rusak sebanyak 167.961 rumah.
Dengan rincian, Lombok Utara 38.497 rumah rusak, Lombok Barat 55.924 rumah rusak, Lombok Timur 15.642 rumah rusak, Lombok Tengah 27.039 rumah rusak, Mataram 6.894 rumah rusak, Sumbawa 8.604 rumah rusak.