Eggi Sudjana: Polisi Tanyai Amien Rais tentang Inisiator Konferensi Pers di Kediaman Prabowo
Setelah kurang lebih 6 jam menjalani pemeriksaaan, Eggi menyampaikan, Amien Rais mendapat 30 pertanyaan dari penyidik.
Editor: Choirul Arifin
![Eggi Sudjana: Polisi Tanyai Amien Rais tentang Inisiator Konferensi Pers di Kediaman Prabowo](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/amien-rais_20181010_193059.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Eggi Sudjana turut mendampingi Mantan Ketua MPR Amien Rais saat diperiksa sebagai saksi di Mapolda Metro Jaya, Rabu (10/10) pagi tadi.
Setelah kurang lebih 6 jam menjalani pemeriksaaan, Eggi menyampaikan, Amien Rais mendapat 30 pertanyaan dari penyidik.
"Pertanyaannya kurang lebih ada 30 pertanyaan dan saya mendampingi terus, supaya apakah ada jebakan batman yang sifatnya bisa menjerat Amien dalam 30 pertanyaan itu, yang lain enggak penting," kata Eggi di Mapolda Metro Jaya.
Secara garis besar, lanjut Eggi, polisi menanyakan terkait pihak yang menginisiasi dilakukannya konfrensi pers oleh Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga di kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan pada 2 Oktober 2018 silam.
"Yang penting ada beberapa, yaitu siapa yang menyuruh adanya konpers di Kertanegara? Kita semua tau enggak ada yang nyuruh, karena di rumah Prabowo, wartawan selalu stand by. Jadi enggak bisa dikejar lebih jauh," tuturnya.
Konferensi pers guna menanggapi dugaan penganiayaan yang dialami Ratna Sarumpaet dilakukan atas dasar solidaritas lantaran Ratna merupakan anggota BPN.
Baca: Indro ‘Warkop’ Kenang Kebaikan Sang Istri dan Kopi Buatannya
"Berkaitan dengan konpers itu, (kami) yakin betul bahwa Ratna Sarumpaet dianiaya. Kata Pak Amien, 'spontanitas solidaritas, karena RS (masuk) dalam struktur pemenangan, termasuk anak buah saya, jadi solidaritas untuk anak buah saya yang dihina dan dinjak-injak'," kata Eggi menirukan gaya bicara Amien Rais.
Pihak BPN juga tak bermaksud untuk memperkeruh suasana, terlebih lagi mempolitisasi situasi berpolitik di Indonesia.
"Jadi spontanitas itu, tidak ada motif atau niat buruk kita untuk mempolitisasi keadaan, sehingga menjadi keruh. Karena yang dikhawatirkan kepolisian (adalah) dampak konpers itu yang membuat tuduhan pihak sebelah atau siapapun," ungkapnya.