Polah Anggota DPRD Malang Saat Sidang Perkara Korupsi, Mulai Alasan Sakit sampai Mendadak Gila
Sebagian anggota DPRD Kota Malang yang dicokok KPK menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Surabaya
Editor: Aji Bramastra
Pasalnya, dalam sidang pertama, Priyatmoko bisa menjawab secara baik.
Arief pun menyebutkan, pada saat itu Priyatmoko dapat menanggapi beragam pertanyaan dari JPU dengan jelas dan lengkap.
Namun, pada sidang berikutnya, saat jaksa memberikan beragam pertanyaan, Priyatmoko mengaku tidak kuat duduk dalam waktu lama.
Arief menyebut alasan Priyatmoko ini sebagai hal aneh.
Menurut Arief, tim kejaksaan sempat memberi izin Priyatmoko tidak hadir dalam sidang karena alasan sakit.
Tapi, ketika dipantau, Priyatmoko nyatanya malah aktif masuk kerja, bahkan sempat terlihat di Terminal 1 Juanda pada 29 Agustus 2018 mendatangi acara penutupan Asian Games 2018.
Arief mengatakan, saat dipantau jaksa, posisi jalan Priyatmoko terlihat tegak.
Ia tidak terlihat seperti sakit seperti halnya orang sakit yang harus dituntun memakai kursi roda atau sebagainya.
Rekaman Percakapan
Saat memeriksa saksi Priyatmoko, tim jaksa memutarkan rekaman percakapan telepon 13 Juli 2015 malam.
Jaksa menyebut rekaman itu adalah suara Priyatmoko dengan Suprapto.
Mereka terdengar membicarakan empat fraksi: Demokrat, Golkar, PKB, dan PDI-P.
"Papat, yo? Iku kan kurang 300, mene opo saiki (Empat, ya? Itu kan kurang 300, besok apa sekarang?)," demikian percakapan antara Priyatmoko dan Suprapto.
Tapi Priyatmoko berkelit bahwa itu bukan suaranya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.