Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polah Anggota DPRD Malang Saat Sidang Perkara Korupsi, Mulai Alasan Sakit sampai Mendadak Gila

Sebagian anggota DPRD Kota Malang yang dicokok KPK menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Surabaya

Editor: Aji Bramastra
zoom-in Polah Anggota DPRD Malang Saat Sidang Perkara Korupsi, Mulai Alasan Sakit sampai Mendadak Gila
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Anggota DPRD Kota Malang Priyatmoko Oetomo berada di ruang tunggu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta untuk menjalani pemeriksaan, Jumat (13/10/2017). Priyatmoko Oetomo diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Ketua DPRD Kota Malang Moch Arief Wicaksono terkait kasus gratifikasi pembahasan APBD Kota Malang tahun 2015. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM - Kota Malang sempat mencuri perhatian publik saat hampir seluruh anggota DPRD Kota Malang dicokok KPK, beberapa waktu lalu.

Nah, sebagian dari anggota DPRD Kota Malang sudah menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Surabaya, Rabu (10/10/2018) siang.

Mereka adalah Priyatmoko Oetomo, Wiwik Hendri Astuti, Mohan Katelu, M Zainudin dan Slamet.

Semua dicecar perihal uang pokok pikiran (pokir), uang sampah, dan sejumlah gratifikasi dalam APBD 2015.

Sebagian dari mereka pun menunjukkan polah aneh saat diperiksa.

Jaksa dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Arief Suhermanto, mengatakan tak semua terdakwa bersikap kooperatif dalam persidangan. 

Saat mengorek keterangan dari Priyatmoko misalnya, jaksa menemui kesulitan.

Berita Rekomendasi

Priyatmoko, yang berasal dari PDIP ini, tiba-tiba menunjukkan banyak alasan.

Mulai mengaku sakit sampai ada yang mengatakan sudah gila.

Menurut Arief, Priyatmoko tiba-tiba tak bisa bicara.

"Keadaan Ketua Fraksi yang berbicara saat itu, (Priyatmoko) itu lidahnya agak kelu, agak bagaimana, sehingga kami mencoba konfirmasi semua, tapi ya tahu sendiri tadi seperti apa," ungkap Arief.

Arief mengatakan kondisi itu sudah disampaikan sejak pemeriksaan yang pertama kali, tepatnya saat sidang dengan agenda keterangan saksi dari Kepala Dinas PU, Jarot Sulistiono.

"Saat itu sudah mengatakan sakit, dia mengatakan bahwa ada penurunan ingatan, bahkan ada yang mengatakan gila, tapi kami tak serta merta meyakini hal itu," sebutnya.

Polah aneh Priyatmoko ini muncul secara tiba-tiba.

Halaman
1234
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas