Polah Anggota DPRD Malang Saat Sidang Perkara Korupsi, Mulai Alasan Sakit sampai Mendadak Gila
Sebagian anggota DPRD Kota Malang yang dicokok KPK menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Surabaya
Editor: Aji Bramastra
"Hmmm, tidak," jawab Priyatmoko, singkat.
Hakim, jaksa dan pengunjung pun menggelengkan kepala, seolah heran dengan Priyatmoko.
Priyatmoko juga sering bersikap seolah tak mendengar, linglung, dan lupa dengan apa inti dari rekaman suara.
"Apa betul itu suara bapak dengan Pak Suprapto?" tanya hakim meminta ketegasan Priyatmoko.
Seluruh ruang terhening menanti jawaban Priyatmoko.
Priyatmoko pun sempat terdiam, terlihat ia memegang kepala sembari mengerutkan wajahnya seolah tengah berpikir keras untuk mengingatnya.
Ternyata, ia hanya menggelengkan kepala tanpa menyampaikan sepatah kata pun terkait rekaman tersebut.
Jaksa lalu memutarkan rekaman suara kedua yang terdengar jelas suara Priyatmoko lagi.
"Sing nak Bowo 40 yo (yang di Bowo 40 ya)," suara Priyatmoko dalam rekaman suara telepon.
Lagi lagi, Priyatmoko mengaku tidak tahu.
Tak putus asa, jaksa kembali memutar rekaman ketiga.
Belum rampung rekaman suara diputar, lalu Priyatmoko ditanya jaksa dan hakim kembali.
"Tidak tahu," jawab Priyatmoko.
Saat ditanya apakah pernah disuruh Surapto sebelum lebaran agar ke rumah dinas Arif Wicaksono (Ketua DPRD), ia mengatakan tak tahu sambil bersikap seperti sakit berat.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.