Cegah Cicak vs Buaya Jilid IV, Polemik Buku Merah Sebaiknya Dihentikan
Kasus ini memiliki nilai komplikasi politik yang tinggi karena itu harus segera diselesaikan agar tidak mengganggu proses pelaksanaan pemilu
Editor: Fajar Anjungroso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polemik terkait catatan buku bersampul merah yang berisi nama-nama perwira Polri diduga menerima sejumlah dana dari pengusaha Basuki Hariman lebih dihentikan.
Sebab, buku-buku catatan tersebut tidak didukung bukti yang kuat serta berpotensi menganggu kegiatan jelang pelaksanaan pemilu tahun 2019 mendatang.
Pengamat Politik dari Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta Adi Prayitno mengatakan, kasus ini memiliki nilai komplikasi politik yang tinggi karena itu harus segera diselesaikan agar tidak mengganggu proses pelaksanaan pemilu/pilpres.
Apalagi kasus ini relatif cukup lama dan tiba-tiba menyeruak ke permukaan di saat proses demokrasi elektoral sedang berlangsung.
Menurut Adi, Ketua KPK juga telah menjelaskan dua hal penting.
Pertama, tidak ada bukti dari kamera pengawas yang memperlihatkan adanya perusakan, penyobekan barang bukti buku merah oleh mantan penyidik dari unsur Polri.
Baca: Singapore Airlines Hidupkan Lagi Rute Penerbangan Nonstop ke New York
Kedua, catatan yang tertera dalam buku merah sulit dibuktikan.
Hal ini merujuk pengalaman KPK mengungkap kasus catatan Yulianis dalam kasus mantan ketua Demokrat Nazaruddin.
“Dengan demikian, KPK telah menjelaskan kepada publik bahwa lembaganya tidak bisa didesak-desak untuk mengusut sesuatu yang secara teknis hukum susah dibuktikan,” kata Adi dalam pernyataannya di Jakarta, Jumat (12/10/2018).
Adi juga menggarisbawahi penjelasan dari Polri bahwa telah dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan kepada pengusaha penyandang dana yaitu Basuki Hariman yang tertuang dalam BAP dan hasilnya menyebut tidak pernah memberikan dana ke Tito Karnavian.
Catatan dalam buku merah diakui Basuki Hariman sengaja dibuat sebagai trik untuk mengelabui karyawan.
“Sampai disini ‘clear’ bahwa yang punya dana saja tidak mengakui adanya aliran ke Tito,” kata Adi.
Dengan sejumlah fakta yang terungkap tersebut, maka Adi menilai tidak ada gunanya lagi bangsa ini berlarut-larut berpolemik dalam masalah ini.
“Karena itu sebaiknya segala pro dan kontra terkait laporan IndonesiaLeaks lekas dihentikan,” tegas Adi yang merupakan Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia.