Sempat Jabat Wamen dan Tersangka Korupsi, Denny Indrayana Jadi Kuasa Hukum Proyek Meikarta
Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin pun saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait suap proyek perizinan pembangunan Meikarta
Editor: Yudhi Maulana
TRIBUNNEWS.COM - Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana saat ini muncul sebagai kuasa hukum PT Mahkota Sentosa Utama (PT MSU), korporasi yang mengerjakan proyek Meikarta di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Dalam kasus ini, sejumlah pejabat di Pemkab Bekasi diciduk KPK lantaran diduga terima sejumlah uang suap perizinan.
Tak hanya itu, Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin pun saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait suap proyek perizinan pembangunan Meikarta di Cikarang, Bekasi.
Sempat tak terdengar kabarnya, kembali munculnya Denny Indrayana seolah mengingatkan kembali kasus korupsi yang sempat menjeratnya kala itu seusai menjabat menjadi Wakil Menteri (Wamen) Hukum dan HAM.
Denny mewakili kantor hukum Indrayana Centre for Government, Constitution, and Society (Integrity) baru ditunjuk sebagai pengacara sehari setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan.
"Kami dari kantor hukum Integrity selaku kuasa hukum PT Mahkota Sentosa Utama. Baru ditunjuk pagi ini," ujar Denny saat dikonfirmasi, Selasa (16/10/2018) dikutip TribunnewsBogor.com dari Kompas.com.
Sebelumnya, KPK menetapkan Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro sebagai tersangka.
Billy disangka menyuap Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin dan sejumlah kepala dinas di Kabupaten Bekasi.
Billy dan tiga orang lainnya diduga memberi suap terkait proyek perizinan proyek pembangunan Meikarta di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat.
Neneng selaku bupati dan para kepala dinas diduga dijanjikan uang Rp 13 miliar oleh pengembang Lippo Group.