Antisipasi Gagal Panen, Komisi IV Minta Petani Daftar Asuransi Pertanian
Untuk mengantisipasi hal itu, Komisi IV DPR RI meminta petani untuk mendaftarkan asuransi lahan pertaniannya.
Editor: Content Writer
Organisme Pengganggu Tanaman (OPT) atau hama wereng batang coklat (WBC) dalam kurun waktu lima tahun terakhir telah menyerang lahan pertanian di Kabupaten Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan.
Akibat serangan hama ini, cukup berdampak pada produksi padi yang dihasilkan petani.
Bahkan, jika hama ini tidak segera diberantas, maka pertanian berpotensi gagal panen. Untuk mengantisipasi hal itu, Komisi IV DPR RI meminta petani untuk mendaftarkan asuransi lahan pertaniannya.
“Komisi IV berharap kejadian ini tidak terjadi lagi ke depannya. Kalaupun terjadi lagi, bisa memberikan efek jera agar petani melakukan asuransi pertanian. Asuransi itu hanya Rp 36 ribu per musim tanam. Kalau gagal panen, dapat Rp 6 juta. Dengan adanya kejadian ini, mudah-mudahan masyarakat tani sadar akan pentingnya asuransi pertanian,” kata Anggota Komisi IV DPR RI Fauzih H. Amro saat mengikuti Kunjungan Kerja Spesifik (Kunspek) Komisi IV DPR RI ke Desa P1. Mardiharjo, Kecamatan Purwodadi, Musi Rawas, Sumsel, Selasa (16/10/2018).
Tim Kunspek Komisi IV DPR RI yang dipimpin Anggota Komisi IV DPR RI Darori Wonodipuro (F-Gerindra) disambut langsung oleh Bupati Musi Rawas Hendra Gunawan, Wakil Bupati Musi Rawas Suwarti, jajaran Dinas Pertanian Provinsi Sumsel maupun Dinas Pertanian Kabupaten Musi Rawas, penyuluh pertanian, serta puluhan petani yang tergabung dalam sejumlah kelompok tani se-Musi Rawas. Para petani terlihat antusias dengan kehadiran Komisi IV DPR RI.
Fauzih mengingatkan, sosialisasi asuransi pertanian ini harus harus digalakkan oleh Kementerian Pertanian dan Dinas Pertanian di seluruh wilayah Indonesia, bahwa asuransi pertanian ini memberikan rasa aman dan nyaman kepada petani jika terjadi gagal panen.
Oleh sebab itu, imbuh Fauzih, ia berharap ke depan dengan kunjungan ini dapat menyelesaikan permasalahan hama wereng di Musi Rawas, dan menjadikan Musi Rawas sebagai sumber surplus padi di Sumsel.
Terkait hama wereng ini, legislator Partai Hanura itu menilai sangat mengganggu produktivitas pertanian di Musi Rawas. Dari total luas lahan pertanian Musi Rawas seluas 22 ribu hektar, setidaknya lahan seluas 293 hektar telah terdampak hawa wereng.
Ia pun mengapresiasi langkah Kementerian Pertanian dan Dinas Pertanian Sumsel maupun Musi Rawas, yang telah melakukan antisipasi dengan melakukan penyemprotan pestisida di lahan seluas 5500 hektar, sebagai langkah pencegahan penyebaran dan membunuh hama wereng ini.
“Mudah-mudahan hama wereng ini tidak mengurangi produktivitas petani. Kita berharap dengan 22 ribu hektar dan 2 kali panen per tahun, produksinya tidak 400 ribu ton, tapi 500 ribu ton per tahun. Kita berharap kepada seluruh pihak, optimisme kita kepada lahan pertanian yang bagus dan terjauh dari hama dan penyakit, akan meningkatkan produktivitas. Dan akan tumbuh kesadaran petani untuk melakukan asuransi kala terjadi musibah. Sehingga tetap mendapatkan finansial dan tidak berpengaruh terhadap kesejahteraan petani,” harap legislator dapil Sumsel ini.
Sementara itu, Bupati Musi Rawas Hendra Gunawan mengapresiasi dan memberikan penghargaan setinggi-tingginya atas kunjungan Tim Kunspek Komisi IV DPR RI.
Ia mengakui, khususnya dari November 2017, serangan hama wereng cukup luar biasa, baik dari segi area, maupun dampaknya bagi produktivitas gabah. Kendati secara produksi gabah masih surplus, namun ia khawatir serangan hama wereng ini akan terjadi pada masa produksi ke depannya.
“Dari catatan, produksi gabah kita memang tetap terjaga. Kemudian petani kita juga kan sudah diasuransi. Untuk ke depan, kita tetap menjaga. Apalagi daerah ini masyarakatnya sebagian besar hidup dari sektor pertanian. Semoga ke depannya petani tidak merugi dan menurunkan kesejahteraan petani,” harap Bupati Hendra.
Data Balai Perlindungan Tanaman Pangan dan Hortikultura Dinas Pertanian Provinsi Sumsel menunjukkan, dari total area lahan pertanian Musi Rawas seluas 22 ribu hektar, hama wereng menyerang setidaknya lahan pertanian seluas 293 hektar pada Januari-September 2018.
Sebagai langkah pencegahan penyebaran, Dinas Pertanian Sumsel telah melakukan penyemprotan pestisida sebanyak 599 kali pada lahan seluas 5500 hektar dalam kurun waktu Oktober 2017 hingga September 2018 ini. (*)