Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fadli Zon Setuju Dana Saksi Pemilu Dibiayai Negara Asalkan Ada Dananya

Dia menyebut biaya yang dikeluarkan pemerintah untuk penyelenggaraan acara itu begitu tinggi.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Fadli Zon Setuju Dana Saksi Pemilu Dibiayai Negara Asalkan Ada Dananya
Chaerul Umam/Tribunnews.com
Fadli Zon 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Gerindra, Fadli Zon setuju apabila dana saksi pemilu 2019 dianggarkan oleh negara melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Dia mengatakan saksi merupakan orang yang sangat penting untuk menyelamatkan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

"Saya setuju kalau ada dananya, karena ini menjadi salah satu masalah besar. Saya kira dalam demokrasi kita karena saksi ini kan adalah orang yang sangat berkepentingan untuk menyelamatkan suara rakyat di TPS," ujar Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (18/10/2018).

Kemudian, Wakil Ketua DPR RI itu menyinggung penyelenggaraan IMF-World Bank yang diadakan di Bali beberapa waktu lalu.

Dia menyebut biaya yang dikeluarkan pemerintah untuk penyelenggaraan acara itu begitu tinggi.

Dan sudah seharusnya untuk dana saksi bisa dialokasikan melalui APBN.

Baca: Soal Foto Pose 1 Jari, Luhut dan Sri Mulyani Dilaporkan ke Bawaslu

"Apalagi ini kan menjamu IMF-World Bank aja bisa satu triliun masa untuk saksi kita tidak bisa mengalokasikan anggaran ini untuk suara rakyat," tegasnya.

Berita Rekomendasi

Dirinya pun menilai, jika usulan dana saksi terealisasi dalam APBN, maka hal tersebut berdampak baik bagi kelangsungan demokrasi di Indonesia.

"Kalau kita bisa ada anggaran untuk saksi atau dibantu sekian persen untuk anggaran saksi dari APBN, saya kira bagus sekali untuk demokrasi kita," tutupnya.

Sebelumnya, Komisi II DPR RI mengusulkan dana saksi Pemilu 2019 ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah dan bukan dibebankan ke partai politik.

Usulan dana saksi dibebankan ke pemerintah muncul lantaran Komisi II menilai tidak semua partai politik peserta Pemilu punya dana yang cukup untuk membiayai saksi.

Usulan itu telah disetujui oleh 10 fraksi DPR. Komisi II juga sudah mengajukan anggaran tersebut ke Badan Anggaran (Banggar) DPR.

Namun demikian, total anggaran yang nantinya akan dialokasikan tergantung dari ketersediaan uang negara.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas