KPK Geledah Rumah Bos Lippo Group James Riady
Penggeledahan dilakukan guna menggali lebih dalam informasi terkait kasus dugaan suap perizinan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di 5 tempat.
Penggeledahan dilakukan guna menggali lebih dalam informasi terkait kasus dugaan suap perizinan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi.
"Hingga pagi ini, KPK lakukan penggeledahan di 5 tempat. Salah satunya ialah Rumah James Riady. Kemudian ada Apartemen Trivium Terrace, Dinas PUPR, Dinas LH, dan Dinas Damkar," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Jakarta, Kamis (18/10/2018).
Baca: Pembeli Properti Meikarta Deg-degan Pasca Terkuaknya Kasus Dugaan Suap di Pemkab Bekasi
Baca: Siang Ini Bursa Gelar Dengar Pendapat dengan Lippo Soal Nasib Meikarta
James Riady merupakan salah satu bos dan putra dari petinggi PT Lippo Group, Mochtar Riady.
Proyek Meikarta memiliki hubungan dengan PT Lippo Karawaci Tbk, salah satu jaringan bisnis James Riady.
Penggarap proyek Meikarta, PT Mahkota Sentosa Utama merupakan anak usaha dari PT Lippo Cikarang Tbk.
Sementara PT Lippo Cikarang Tbk adalah anak usaha PT Lippo Karawaci Tbk.
"Sampai pagi ini tim Penyidik KPK masih di lokasi penggeledahan," ujar Febri.
"Sejauh ini disita dokumen terkait perizinan oleh Lippo ke Pemkab, catatan keuangan, dan barang bukti elektronik seperti komputer dan lain-lain," imbuhnya.
Sebelumnya, sejak Rabu (17/10/2018) siang sampai tengah malam, KPK sudah melakukan penggeledahan di 5 lokasi.
KPK menggeledah rumah Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin, Kantor PT Lippo Karawaci Tbk., yang berlokasi di Menara Matahari, Tangerang, Banten, Kantor DPM-PTSP, Kantor Dinas Bupati, sertarumah Billy Sindoro.
"Total lokasi penggeledahan sejak kemarin siang hingga pagi ini di 10 lokasi di Tangerang dan Bekasi," ungkap Febri.
Terkait dengan perkara, Pada Senin (15/10/2018), KPK menetapkan Direktur PT Operasional Lippo Grup Billy Sindoro sebagai salah satu tersangka kasus dugaan suap perizinan proyek Pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi.