Tak Ada Diskriminasi, Mahfud MD Jelaskan Larangan yang Harus Dijauhi oleh Mantan PKI dan HTI
Mahfud menjawab pertanyaan dari seorang netizen yang merasa ada perlakuan tidak adil antara keturunan anggota PKI dengan mantan anggota HTI.
Penulis: Fachri Sakti Nugroho
TRIBUNNEWS.COM - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menjawab pertanyaan terkait Partai Komunis Indonesia (PKI) dan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
Pernyataan Mahfud tersebut disampaikan melalui kicauan Twitternya, Kamis (18/10/2018).
Mahfud menjawab pertanyaan dari seorang netizen yang merasa ada perlakuan tidak adil antara keturunan anggota PKI dengan mantan anggota HTI.
Netizen tersebut bernama akun @bangbudiasli.
Menurutnya keturunan PKI banyak dimusuhi oleh beberapa pihak.
Sedangkan mantan anggota HTI masih banyak mendapat pembalaan.
"Ini sebetulnya tidak adil, sama-sama ormas terlarang dan juga sudah di bubar kan tapi kenapa cucu atau cicit mantan x pki ko di perlakukan beda prof, dimusuhi banyak pihak tapi x hti yg nyata nyata masih menganut faham tersebut dan banyak di dengung dengungkan masih banyak dibela," kicau @bangbudiasli.
Menanggapi hal tersebut, Mahfud mengaku tidak sepakat dengan @bangbudiasli.
Menurut Mahfud, tidak ada diskriminasi untuk keturunan PKI maupun mantan anggota HTI.
Namun ada satu larangan yang harus dipatuhi oleh keturunan PKI dan mantan anggota HTI.